27.6 C
Manokwari
Sabtu, April 20, 2024
27.6 C
Manokwari
More

    Kepsek SMPN 2 Bintuni Dukung Siswa Tidak Bawa Kendaraan ke Sekolah

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Bintuni, Habiba Malawat S.Pd, mendukung penuh imbauan Polres Teluk Bintuni mengenai larangan pelajar mengendarai sepeda motor ke sekolah.

    Namun, kata Habiba, imbauan ini mesti diikuti dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak, mulai orang tua siswa, pihak sekolah, hingga kepolisian.

    “Saya juga meminta kalau itu memang diimbau oleh pihak Polres Teluk Bintuni, harus diikuti juga dengan pengawasan sehingga anak-anak dan orang tua tidak main kucing-kucingan,” kata Habiba, Senin (31/5/2021).

    Baca juga:  Sampaikan Duka Penyerangan Posramil di Maybrat, Bupati Teluk Bintuni: Ini Melewati Batas Kemanusiaan

    Pihak sekolah SMP Negeri 2 Bintuni, sedari dulu tidak mau ada siswa atau siswi bawa kendaraan. Terlebih, sudah ada korban jiwa akibat lakalantas dan korbannya dari sekolah yang beralamat di Banjar Ausoy SP 4, Distrik Menimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, ini.

    “Karena yang kecelakaan kemaren terus terang anak kami kelas VII. Itu salah satu dampak negatif dari mereka yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor ke sekolah,” ucap Habiba.

    Salah satu alasan orang tua membiarkan anaknya membawa kendaraan, kata Habiba, karena tidak bisa mengantar ke sekolah. “Saya sudah sempat sampaikan sebagai kepala sekolah kepada wali murid sesibuk apa pun anak diantar,” tuturnya.

    Baca juga:  Paket Masyarakat Dikerjakan Pekerja Luar, Warga Kampung Argosigemerai: Kita Jadi Penonton

    “Alasan dari orang tua wali anak tidak bisa dihubungi karena pihak sekolah melarang membawa, padahal kami pihak sekolah sudah mengatur jadwal masuk dan pulang sekolah,” imbuhnya.

    “Orang tua harus komitmen dengan waktu yang ditentukan oleh pihak sekolah, jadi tidak ada alasan untuk siswa mengendarai motor ke sekolah. Kalau dari pihak sekolah sudah mengimbau tidak boleh membawa kendaraan, berarti itu tidak boleh, karena itu aturan,” tambahnya lagi.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Soroti Persoalan Korupsi dalam Seminar Kejaksaan

    Habiba menyampaikan, kalaupun ada pelajar yang terpaksa membawa kendaraan, jangan diparkir di sekolah. Sebab, andai ada kerusakan atau bahkan hilang, pihak sekolah tidak akan bertanggung jawab.

    “Silakan bawa kendaraan, tetapi jangan diparkir di halaman sekolah. Silakan di tempat lain. Kalau kendaraan hilang ataupun rusak kami sekolah tidak tanggung jawab dan bukan urusannya pihak sekolah,” terang Habiba. (LP5/red)

    Latest articles

    PFM Ingatkan Pj Gubernur Alokasikan Anggaran Memadai untuk MRPBD

    0
    SORONG, Linkpapua.com- Mananwir Paul Finsen Mayor (PFM) mengingatkan Pj Gubernur Papua Barat Daya agar memperhatikan keuangan MRPBD. Sebab posisi MRPBD hari ini sangat strategis...

    More like this

    Jalin Kekompakan Antar Anggota, Polres Teluk Bintuni Gelar Berbagai Lomba 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni menggelar berbagai lomba antar anggota kepolisian. Lomba dipusatkan di...

    Yayasan Kasih Rumbai Koteka Apresiasi Dukungan Kapolda PB di Bidang Pendidikan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yayasan Kasih Rumbai Koteka Yohanis...

    Lagi, Polres Teluk Bintuni Panen Raya di Kebun Bhayangkari 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid menghadiri panen raya jagung di kebun Bhayangkari...