27.6 C
Manokwari
Rabu, April 24, 2024
27.6 C
Manokwari
More

    Kepsek SMPN 2 Bintuni Dukung Siswa Tidak Bawa Kendaraan ke Sekolah

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Bintuni, Habiba Malawat S.Pd, mendukung penuh imbauan Polres Teluk Bintuni mengenai larangan pelajar mengendarai sepeda motor ke sekolah.

    Namun, kata Habiba, imbauan ini mesti diikuti dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak, mulai orang tua siswa, pihak sekolah, hingga kepolisian.

    “Saya juga meminta kalau itu memang diimbau oleh pihak Polres Teluk Bintuni, harus diikuti juga dengan pengawasan sehingga anak-anak dan orang tua tidak main kucing-kucingan,” kata Habiba, Senin (31/5/2021).

    Baca juga:  PETRA Siap Kawal Kasus Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pejabat Pemkab Bintuni

    Pihak sekolah SMP Negeri 2 Bintuni, sedari dulu tidak mau ada siswa atau siswi bawa kendaraan. Terlebih, sudah ada korban jiwa akibat lakalantas dan korbannya dari sekolah yang beralamat di Banjar Ausoy SP 4, Distrik Menimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, ini.

    “Karena yang kecelakaan kemaren terus terang anak kami kelas VII. Itu salah satu dampak negatif dari mereka yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor ke sekolah,” ucap Habiba.

    Salah satu alasan orang tua membiarkan anaknya membawa kendaraan, kata Habiba, karena tidak bisa mengantar ke sekolah. “Saya sudah sempat sampaikan sebagai kepala sekolah kepada wali murid sesibuk apa pun anak diantar,” tuturnya.

    Baca juga:  Kapolres Teluk Bintuni Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kampung Stenkool 1

    “Alasan dari orang tua wali anak tidak bisa dihubungi karena pihak sekolah melarang membawa, padahal kami pihak sekolah sudah mengatur jadwal masuk dan pulang sekolah,” imbuhnya.

    “Orang tua harus komitmen dengan waktu yang ditentukan oleh pihak sekolah, jadi tidak ada alasan untuk siswa mengendarai motor ke sekolah. Kalau dari pihak sekolah sudah mengimbau tidak boleh membawa kendaraan, berarti itu tidak boleh, karena itu aturan,” tambahnya lagi.

    Baca juga:  Hari Polwan, Kapolres Teluk Bintuni Tekankan Perlindungan Perempuan Selama Pemilu

    Habiba menyampaikan, kalaupun ada pelajar yang terpaksa membawa kendaraan, jangan diparkir di sekolah. Sebab, andai ada kerusakan atau bahkan hilang, pihak sekolah tidak akan bertanggung jawab.

    “Silakan bawa kendaraan, tetapi jangan diparkir di halaman sekolah. Silakan di tempat lain. Kalau kendaraan hilang ataupun rusak kami sekolah tidak tanggung jawab dan bukan urusannya pihak sekolah,” terang Habiba. (LP5/red)

    Latest articles

    Mengenal Dianawaty Teknisi Perempuan di Tangguh LNG: Pejuang Gender

    0
    JAKARTA,linkpapua.com- Dianawaty, Completion Engineer di Tangguh LNG adalah satu dari segelintir perempuan yang menggeluti pekerjaan sebagai teknisi. Namun lewat profesi ini ia membuktikan bahwa...

    More like this

    Selamat! Petrus Kasihiw Raih Gelar Doktor Lingkungan di Unipa

    MANOKWARI,LinkPapua.com- Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw berhasil meraih gelar doktor bidang lingkungan usai menjalani...

    Cegah Banjir, Kodim 1806/TB Bersihkan Parit di Kampung Banjar Ausoy

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Komandan Kodim 1806/TB, Letkol Inf Teguh Eko Efendi memimpin pembersihan parit sepanjang...

    Tim Itwasda Polda Papua Barat Lakukan Audit di Polres Teluk Bintuni  

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Tim Itwasda Polda Papua Barat mengunjungi Polres Teluk Bintuni, Senin (22/4/2024). Tim...