26.8 C
Manokwari
Sabtu, April 20, 2024
26.8 C
Manokwari
More

    Kejari Sorong SP3 Kasus Dugaan Korupsi Setda Sorsel

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) penyidikan kasus dugaan korupsi dana pembinaan daerah bawahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Sorong Selatan (Sorsel) tahun 2018. Kasus ini diusut sejak 2020.

    Kepala Kejari Sorong Erwin Saragih kepada Linkpapua.com, Rabu (28/4/2021), mengatakan, alasan penyidikan dihentikan karena kasus tersebut bukan merupakan tindak pidana. Namun, penyidikan dapat kembali dilanjutkan apabila dikemudian hari ditemukan alasan atau fakta baru terkait tindak pidana.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Resmikan Rumah Kebangsaan, Sarana Komunikasi Pemerintah, Polri, dan Masyarakat

    “Perihal kasus tersebut, proses penanganannya sudah kami hentikan berdasarkan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) Nomor: SP-583/R.2.11/Fd.1/04/2021 tertanggal 26 April 2021,” kata Saragih yang dikonfirmasi via ponsel.

    Kasus ini sendiri dihentikan setelah Sekda Papua DFY diperiksa. Penyidik memeriksa DFY pada awal April lalu, melalui surat panggilan bernomor B-962/R.2.11/Fd.1/04/2021. DFY dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

    Baca juga:  Libur Lebaran, BPJS Pastikan Peserta JKN Tetap Bisa Mengakses Berbagai Layanan

    Diketahui, pemeriksaan terhadap DFY berkaitan dengan perannya saat masih menjabat sebagai Sekda Sorsel. Kini, DFY telah menjabat sebagai Sekda Definitif Papua, usai dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 159/TPA/2020, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

    Baca juga:  Penerapan Penggunaan Noken bagi ASN Pemprov Papua Barat Belum Maksimal

    Kasus dugaan korupsi tersebut mencuat ke publik setelah Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat bersama Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi (LABAKI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejati Papua Barat, Jumat 20 September 2020 lalu. Mereka mendesak pihak Kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi senilai Rp5 miliar itu.(LP7/red)

    Latest articles

    Pemkab dan Pemprov Siapkan Ganti Rugi Warga Terdampak Alihtrase Rendani

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou Jumat(19/4/2024) menggelar pertemuan dengan warga terdampak pembangunan alihtrase jalan menuju bandara Rendani. Disampaikannya, Pemda Manokwari dan Pemprov Papua Barat...

    More like this

    Tren Kasus DBD Naik, Dinkes Papua Barat Lakukan Edukasi di Masyarakat

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Feny Maya Paisey mengatakan, tren kasus DBD...

    Pemprov Papua Barat Segera Gelar Forum OPD dan Pra-Musrenbang

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar apel perdana pascalibur Idul Fitri, Jumat (19/4/2024)....

    Pasca-Idul Fitri, Dinas PUPR Papua Barat Benahi Kawasan KM 11 Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mulai membenahi...