26.4 C
Manokwari
Selasa, Oktober 15, 2024
26.4 C
Manokwari

Search for an article

More

    Kejari Bintuni Selamatkan Kerugian Negara dari 2 Kasus Korupsi, Nilainya Capai Rp490 Juta

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni berhasil menyelamatkan kerugian negara dari kasus korupsi Pasar Rakyat Babo senilai Rp400 juta lebih. Dalam kasus ini Kejari menjerat satu tersangka atas nama Junset Bombom.

    “Pengembalian kerugian negara menunjukkan komitmen kuat kami dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Teluk Bintuni,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Jusak E Ayomi, Senin (2/9/2024).

    Jusak menjelaskan, eksekusi uang rampasan hasil korupsi senilai Rp400 juta telah resmi diserahkan kepada negara. Eksekusi kata Jusak, dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Manokwari, yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 8 Juni 2023.

    Ia mengemukakan, proyek yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan rakyat, justru menjadi ajang penyelewengan anggaran yang kini telah dikembalikan ke kas negara.

    Tidak hanya itu, Kajari Teluk Bintuni juga mengumumkan penyetoran uang titipan sebesar Rp90 juta ke rekening penitipan khusus di Bank BRI Cabang Teluk Bintuni. Uang ini merupakan hasil dari penyitaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan dinas operasional, yaitu truk tangki air pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2020.

    Jusak E Ayomi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya keras Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dalam menegakkan hukum dan mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

    “Kami tidak akan berhenti di sini. Penegakan hukum akan terus berjalan dan siapa pun yang terbukti merugikan negara akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Jusak.

    Kepala Cabang BRI Teluk Bintuni, Suwono turut mengapresiasi tindakan tegas ini. Ia menjelaskan bahwa uang titipan yang disetor telah dititipkan di rekening penitipan khusus sejak tahap penyidikan dimulai.

    Di kesempatan itu dilakukan penyerahan uang secara simbolis ke Bank BRI. Turut hadir dalam acara ini, Kepala Cabang BRI Bintuni Suono bersama staf, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Teluk Bintuni. (LP5/red)

    Latest articles

    Yohanis Janji Tingkatkan Kesejahteraan Guru di Daerah Terpencil Teluk Bintuni

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Calon Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy meninjau Sekolah Dasar (SD) Mayenda di sela-sela kampanye di Kampung Meyenda, Moskona Selatan, Senin (14/10/2024). Dalam...

    More like this

    Yohanis Janji Tingkatkan Kesejahteraan Guru di Daerah Terpencil Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Calon Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy meninjau Sekolah Dasar (SD) Mayenda di...

    Bustam: Wartawan Harus Berintegritas, Bertanggung jawab, Tidak Menerima Suap

    MANOKWARI,Linkpapua.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWIP) Papua Barat menanggapi maraknya oknum yang mengatasnamakan wartawan yang...

    Melihat Kehidupan Spiritual Yohanis Manibuy – Joko Lingara: Pemimpin yang Takut Akan Tuhan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Di tengah kesibukan dunia politik yang penuh dengan tantangan dan agenda...
    Exit mobile version