27.6 C
Manokwari
Sabtu, April 20, 2024
27.6 C
Manokwari
More

    Kasus Pembunuhan Dua Warga Manokwari, Tunggu 3 Saksi Ahli, Polisi Segera Rekonstruksi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Masih ingat kasus pembunuhan dua warga Manokwari, yang sempat menyulut meluasnya aksi anarkis Maret lalu? Saat ini penyidik Polres Manokwari tengah menunggu keterangan saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara.

    Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama menjelaskan, saksi ahli dibutuhkan untuk melengkapi keterangan saksi yang sudah diperiksa.

    “Dugaan pembunuhan di Transito masih dalam status penyidikan. Rencana akan dilakukan pemeriksaan pada 3 saksi ahli yaitu ahli pidana, forensik dan DNA yang semuanya berasal dari Jakarta. Kita masih melengkapi berkas yang dibutuhkan,” ungkap dia, Senin (19/4/2021).

    Diungkapkannya, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 15 saksi. Ke15 saksi adalah mereka yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Baca juga:  Kejari Bintuni Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Angdes Dinas Perhubungan

    Polisi sendiri sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu AA dan MS. Keduanya saat ini ditahan di Mako Brimob Polda Papua Barat.

    “Setelah pemeriksaan saksi ahli akan dilakukan rekonstruksi. Mengingat faktor keamanan ada kemungkinan rekonstruksi dilaksanakan di mako Brimob atau Mapolres,” tutupnya.

    Kasus pembunuhan dua warga Manokwari terjadi Maret lalu di Jalan Transito dekat Gereja Dok 4 Kelurahan Wosi, Manokwari. Peristiwa ini berbuntut pengrusakan sejumlah fasilitas umum di Manokwari. Aktivitas ekonomi juga nyaris lumpuh sehari akibat aksi massa.

    Keributan itu menewaskan dua warga yakni Daud Wambrauw dan Hugo Saiduy. Peristiwa terjadi di dekat Gereja Dok-4 Transito Kelurahan Wosi. Dua korban ditemukan tewas bersimbah darah.

    Baca juga:  Polisi Tangkap Perempuan Bawa Lari Anak di Manokwari, Diusut Indikasi Trafficking

    Beberapa jam setelah kejadian, kepolisian mengambil langka cepat dengan menangkap pelaku.

    Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi dalam keterangan tertulis menyebutkan kronologis kejadian berawal ketika pada pukul 03.00 WIT tersangka datang ke TKP (mess di dekat Gereja dok 4)

    “Saat itu Tersangka duduk di depan mess lalu kedua korban berteriak Jangan mau dengan laki-laki ini, Dia tidak ada Uang” tutur Adam.

    Tersinggung dengan teriakan korban, pelaku masuk di dalam gedung mess. Namun masih saja diteriaki oleh korban.
    Kesal terus diganggu, korban mencabut senjata tajam dan langsung menyerang korban.

    Baca juga:  Jelang Nataru, Polres Kaimana Mulai Gencar Gelar Patroli

    “Tersangka merasa terhina sehingga mencabut pisau dan menikam kedua korban,” jelasnya.

    Ia sempat melarikan diri usai kejadian. Namun atas saran keluarga, tersangka akhirnya menyerahkan diri.

    Jenazah Korban Diarak

    Sementara pihak keluarga korban yang tidak terima melakukan aksi dengan mengarak jenazah korban ke Polres Manokwari. Bukan hanya itu sejumlah ruas jalan utama sempat diblokade warga.

    Seperti di depan SMP Negeri di Jalan Yos Sudarso, Jalan Pahlawan dan pertigaan Makalo terjadi aksi bakar baliho oleh pihak keluarga yang tidak terima dengan peristiwa pembunuhan tersebut.(LP3/Red)

    Latest articles

    PFM Ingatkan Pj Gubernur Alokasikan Anggaran Memadai untuk MRPBD

    0
    SORONG, Linkpapua.com- Mananwir Paul Finsen Mayor (PFM) mengingatkan Pj Gubernur Papua Barat Daya agar memperhatikan keuangan MRPBD. Sebab posisi MRPBD hari ini sangat strategis...

    More like this

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...

    Merasa Ditangkap dan Ditahan Tanpa Prosedur, IS Praperadilankan Polsek Prafi

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kantor advokat Patrix & Partners mengajukan praperadilan dengan termohon Polsek Cq Kapolsek...