27.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Karutan Sebut Nina Diana Dipindah ke Bintuni untuk Berobat, Dokter: Tidak Ada

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Narapidana kasus korupsi Nina Diana dilaporkan telah dipindahkan dari Rutan Manokwari ke Rutan Kelas II B Teluk Bintuni sejak April. Prosedur pemindahan Nina pun menuai sorotan.

    Karutan Kelas II B Bintuni Julio Dacosta mengungkapkan alasan pemindahan Nina. Ia menyebut, yang bersangkutan dipindahkan guna menjalani proses pengobatan, karena sedang sakit komplikasi.

    “Dia sakit. Penyakit paruparu dan penyakit penyerta lainnya,” ujar Dacosta, Kamis (20/5/2021).

    Ia membenarkan, Nina dipindahkan ke Rutan Bintuni sejak sebulan lalu. Namun pemindahan itu murni untuk menjalani pengobatan.

    Baca juga:  Luncurkan "Gemar Papeda", Bupati Teluk Bintuni: Bangun Kesejahteraan Daerah

    “Di Manokwari tidak ada dokter spesialis paru. Kebetulan di Bintuni ada. Makannya dipindahkan ke sini untuk pengobatan,” katanya.

    Dacosta juga menyampaikan pihaknya sudah beberapa kali membawa yang bersangkutan ke RSUD Teluk Bintuni guna diperiksa. Saat ini Nina didiagnosa paru dan dalam tahap pengobatan.

    “Satu minggu satu kali bahkan dua kali,” ungkapnya.

    Yang menjadi alasan utama mengapa Nina Diana dipindahkan ke Rutan Kelas II B Bintuni, Dacosta menuturkan karena di Teluk Bintuni ada dokter spesialis paru. Sehingga untuk proses pengobatannya lebih mudah.

    Baca juga:  Curi Motor di Teras Bengkel, Satreskrim Polres Teluk Bintuni Tangkap Dua Tersangka

    Status Nina Diana sendiri sejak pemindahan ini adalah narapidana titipan.

    “Jadi seharusnya yang bersangktan menjalani masa tahanannya di Lapas Wanita Manokwari. Di sini dia akan menjalani pengobatan sampai ada keterangan dari dokter, bahwa yang bersangkutan dinyatakan sembuh. Setelah itu baru dikembalikan ke lapas perempuan di Manokwari,” tegasnya.

    Terpisah Dokter Spesialis Paru RSUD Teluk Bintuni Wiendo Syahputra Yahya menjelaskan, sebulan terakhir di tahun 2021 kunjungan pasien rujukan rawat jalan di poli paru mengalami peningkatan hingga mencapai sekitar 10 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

    Baca juga:  KPU Teluk Bintuni Kembalikan Rp 6.83 Miliar Sisa Anggaran Pilkada

    Namun dari catatannya sejauh ini tidak ada pasien narapidana yang masuk atas nama Nina Diana. Wiendo menuturkan, khusus pasien paru dan TBC yang berstatus napi belum ada.

    “Yang ada narapidana positif Covid-19 dan batuk pilek yang saat ini telah sembuh. Napi yang sakit paru belum ada sama sekali,” katanya. (LP5/red)

    Latest articles

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni. Kedua tersangka yakni MP yang...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid merespons penetapan tersangka FNE, seorang...