25.3 C
Manokwari
Sabtu, Februari 22, 2025
25.3 C
Manokwari
More

    Kapolda Papua Barat akan Evaluasi Dana Desa: Banyak Dinikmati Perorangan

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan dana desa di Papua Barat. Ia menduga dana desa banyak dimanfaatkan untuk kepentingan perorangan.

    “Dana desa ini harus dievaluasi. Kalau diberikan tidak tepat sasaran ngapain harus diberikan. Nanti saya perintahkan akan dievaluasi seluruhnya di Papua Barat,” kata Daniel, Kamis (17/11/2022)

    Penegasan Daniel ini menyusul mencuatnya kasus penyelewengan dana desa di sejumlah distrik. Polres Teluk Wondama sebelumnya telah mengajukan permohonan pemblokiran terhadap rekening dana desa di tiga kampung. Masing-masing di Distrik Moskona Timur dan Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Tornagogo Dimutasi dari Kapolda Papua Barat, Ini Penggantinya

    Kasus ini kemudian melebar. Polda Papua Barat menemukan adanya penyaluran dana desa yang tidak tepat sasaran.

    “Selama ini terjadi maka yang kita lakukan ini agar tidak terulang diberikan kepada orang-orang yang tidak tepat. Misalnya, ternyata desa itu ada 200 orang, tetapi pembagian diberikan 300 orang, lalu 100 orang ke mana,” ucap Daniel.

    Baca juga:  Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga Injakkan Kaki di Mapolda Papua Barat

    Menurut Daniel, semestinya dana desa tersalur kepada masyarakat kampung, bukan kepada perorangan.

    “Harusnya diberikan untuk membangun kesejahteraan masyarakat di desa. Misalnya, bikin proyek apa. Itu sebenarnya tujuan dari pemerintah, bukan dibagi perorangan. Itu praktik yang salah,” tuturnya.

    Selain itu, Polda juga menemukan dana desa di beberapa kampung di Teluk Bintuni terindikasi mengalir ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Karena itulah, kata Daniel, harus ada evaluasi menyeluruh.

    Baca juga:  Tekan Pengangguran, Dominggus Siap Usul Lagi Rekrutmen Polri Afirmasi

    Daniel menyebut bahwa proses evaluasi ini akan berjalan terus. Ia memastikan proses yang dilakukan kepolisian tidak akan mengganggu program pembangunan di desa atau kampung.

    “Program yang selama ini kucing-kucingan. Nggak jelas mengapa dipertahankan berjalan terus. Apa harus kepala kampung jadi tersangka? Mau nggak masuk penjara,” ketus Daniel. (LP2/Red)

    Latest articles

    Gathering BPJS Kesehatan Manokwari bersama Wartawan, Dirangkai Peringatan HPN tahun 2025

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Manokwari menggelar Media Gathering bersama para pekerja media di Manokwari pada Jumat (21/2/2025). Kepala BPJS Kesehatan Manokwari dr....

    More like this

    Belum Ada Tersangka, Kejari Manokwari Pertanyakan Kasus Korupsi BOK Puskesmas Amban

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Kejari Manokwari mempertanyakan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di...

    Kemenkum Gelar Pelatihan Paralegal Demi Wujudkan Akses Hukum yang Merata

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) turut serta dalam...

    Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Bos Tambang Emas Ilegal Sah

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Gugatan praperadilan bos tambang emas ilegal di Manokwari, TA ditolak Pengadilan...