27.7 C
Manokwari
Rabu, Mei 21, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Kapolda Papua Barat akan Evaluasi Dana Desa: Banyak Dinikmati Perorangan

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan dana desa di Papua Barat. Ia menduga dana desa banyak dimanfaatkan untuk kepentingan perorangan.

    “Dana desa ini harus dievaluasi. Kalau diberikan tidak tepat sasaran ngapain harus diberikan. Nanti saya perintahkan akan dievaluasi seluruhnya di Papua Barat,” kata Daniel, Kamis (17/11/2022)

    Penegasan Daniel ini menyusul mencuatnya kasus penyelewengan dana desa di sejumlah distrik. Polres Teluk Wondama sebelumnya telah mengajukan permohonan pemblokiran terhadap rekening dana desa di tiga kampung. Masing-masing di Distrik Moskona Timur dan Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni.

    Baca juga:  TPNPB Klaim Kuasai Ibu Kota Maybrat, Kapolda Papua Barat: Bohong!

    Kasus ini kemudian melebar. Polda Papua Barat menemukan adanya penyaluran dana desa yang tidak tepat sasaran.

    “Selama ini terjadi maka yang kita lakukan ini agar tidak terulang diberikan kepada orang-orang yang tidak tepat. Misalnya, ternyata desa itu ada 200 orang, tetapi pembagian diberikan 300 orang, lalu 100 orang ke mana,” ucap Daniel.

    Baca juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke 78, Polda Papua Barat Gelar Baksos di Fanindi Pantai

    Menurut Daniel, semestinya dana desa tersalur kepada masyarakat kampung, bukan kepada perorangan.

    “Harusnya diberikan untuk membangun kesejahteraan masyarakat di desa. Misalnya, bikin proyek apa. Itu sebenarnya tujuan dari pemerintah, bukan dibagi perorangan. Itu praktik yang salah,” tuturnya.

    Selain itu, Polda juga menemukan dana desa di beberapa kampung di Teluk Bintuni terindikasi mengalir ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Karena itulah, kata Daniel, harus ada evaluasi menyeluruh.

    Baca juga:  Merasa Ditangkap dan Ditahan Tanpa Prosedur, IS Praperadilankan Polsek Prafi

    Daniel menyebut bahwa proses evaluasi ini akan berjalan terus. Ia memastikan proses yang dilakukan kepolisian tidak akan mengganggu program pembangunan di desa atau kampung.

    “Program yang selama ini kucing-kucingan. Nggak jelas mengapa dipertahankan berjalan terus. Apa harus kepala kampung jadi tersangka? Mau nggak masuk penjara,” ketus Daniel. (LP2/Red)

    Latest articles

    Lima Distrik Baru di Manokwari Miliki Kode Wilayah

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari, Samoel Aronggear, melakukan pertemuan dengan Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri...

    More like this

    Satuan Lantas Polresta Manokwari dan Samsat Maraton Gelar Sweeping, Sasaran Pajak Kendaraan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Samsat Manokwari bekerjasama dengan satuan lalu lintas Polresta Manokwari kembali menggelar sweeping...

    Personil Polres Pegaf ikut Evakuasi Korban Banjir di Pegaf

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Sebanyak 35 personil gabungan Polres Pegunungan Arfak Basarnas dan TNI dikerahkan untuk pencarian...

    Sidang Perkara Jembatan Kali Wasian, Terungkap Pekerjaan Senilai Rp 2,3 Miliar Tanpa Dokumen Kontrak

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Sidang perkara dugaan korupsi pembangunan jembatan Kali Wasian Teluk Bintuni di Pengadilan...