25.5 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
25.5 C
Manokwari
More

    Kajari Sorong Siap Dipraperadilankan Soal SP3 Kasus Dugaan Korupsi di Setda Sorsel

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong di praperadilankan oleh LP3BH Manokwari, Selasa (25/5/2021). Gugatan itu dilayangkan atas dihentikannya penyidikan kasus dugaan korupsi dana pembinaan daerah bawahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Sorong Selatan (Sorsel) tahun 2018. Sidang itu mulai digelar di Pengadilan Negeri Sorong.

    “Kita hadapi praperadilan itu, apapun keputusan Majelis hakim, kita hormati. Tidak ada masalah, karena jelas kita bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” kata Kepala Kejari Sorong Erwin Saragih saat ditemui Linkpapua.com, Selasa (25/5/2021) di Manokwari.

    Baca juga:  Pj Gubernur Soal Video Ancaman: Mari Bicara, Jangan Bikin Daerah Tidak Aman

    Menurut mantan Kajari Biak-Numfor itu, tidak masalah jika penghentian penyelidikan kasus tersebut di Praperadilan. Sebab, pada prinsipnya, kata Saragih, penanganan seluruh kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani pihaknya pasti akan diproses hingga ke meja persidangan selama memenuhi unsur tindak pidana.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Gelar Operasi Keselamatan Mansinam 2023, Ini Tujuh Targetnya

    “Sekali lagi, kami bekerja sesuai SOP. Penyidikan dapat kembali dilanjutkan apabila dikemudian hari ditemukan alasan atau fakta baru terkait tindak pidana,” kata Saragih.

    Sebagai informasi, kasus tersebut dihentikan pengusutannya berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) Nomor: SP-583/R.2.11/Fd.1/04/2021 tertanggal 26 April 2021.

    Walau pada akhirnya dihentikan, namun sebelumnya penyidik sempat memanggil Sekda Papua berinisi DFY guna dimintai keterangannya. DFY dipanggil penyidik sebagai saksi pada awal April lalu, melalui surat panggilan bernomor B-962/R.2.11/Fd.1/04/2021.

    Baca juga:  Operasi Zebra Mansinam 2022, Kapolres Manokwari Minta Personel Jangan Kontraproduktif

    Diketahui, pemeriksaan terhadap DFY berkaitan dengan perannya saat masih menjabat sebagai Sekda Sorsel. Kini, DFY telah menjabat sebagai Sekda Definitif Papua, usai dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 159/TPA/2020, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.(LP7/red)

    Latest articles

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri dan Idul Adha bagi pengurus dan...

    More like this

    Tiga Terdakwa Skandal Korupsi Hibah KONI Papua Barat Divonis Berbeda

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus korupsi dan...

    Sidang Praperadilan Kasus Dana TPP Disnakertrans PB Ditunda, PH Tersangka Sesalkan Kajati

    MANOKWARI, linkpapua.com- Tersangka kasus dugaan korupsi dana TPP Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua...

    Kejari Bintuni Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Damkar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni resmi menahan FNE, oknum polisi yang menjadi...