29.3 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
29.3 C
Manokwari
More

    Jumat, Pemprov Papua Barat Serahkan Materi KUA-PPAS APBD Induk 2023 ke DPR

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2023 Papua Barat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat pada Jumat (18/11/2022) nanti.

    “Kami perkirakan hari Jumat dokumen KUA-PPAS sudah harus di DPR. Ini juga sudah perintah Gubernur (Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw). Sudah menjadi komitmen bersama dan tadi kita sudah menyamakan persepsi dengan DPR,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek, kepada wartawan usai rapat bersama pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, Selasa (15/11/2022), di salah satu hotel di Kabupaten Manokwari.

    Baca juga:  Jabatan Pimpinan Kosong, Aktivitas Perkantoran Dispar Papua Barat Setop Sementara

    Terpisah, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyebut sudah dua kali menyurat ke eksekutif untuk meminta dokumen KUA-PPAS APBD Induk 2023.

    “Materi anggaran induk sudah dua kali surat secara resmi. Tadi sudah ditindaklanjuti untuk tanggal 18 penyerahan KUA-PPAS. Kita harap apa yang disampaikan Plh. Sekda di hadapan pimpinan dan anggota DPR konsisten dan kita menunggu,” ujar Orgenes.

    Baca juga:  Disnakertrans Papua Barat Ikutkan 25 Pemuda OAP Pelatihan Pangkas Rambut

    Setelah diserahkan, kata Orgenes, Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua Barat segera menyusun jadwal untuk pembahasan materi KUA-PPAS Induk 2023 dan selanjutnya dilakukan pembahasan bersama.

    “Tanggal 31 November merupakan batas akhir pembahasan anggaran. Kalau kita lambat, maka akan mendapatkan sanksi,” ucapnya.

    Secara kelembagaan, Orgenes meminta agar dihargai karena di DPR juga ada mekanisme yang harus dilalui dari penyusunan jadwal hingga penetapan.

    Baca juga:  Panlok Pesparawi ke XIII Resmi Dilantik

    “Kalau sisa waktu dua minggu tidak cukup untuk pembahasan sehingga kita bisa membahas secara optimal demi kepentingan masyarakat,” paparnya.

    Dia mengaku, jika materi KUA-PPAS tidak diserahkan pada 18 November, pihaknya memastikan akan menyurat ketiga kalinya kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (LP9/Red)

    Latest articles

    Jelang Masa Tenang, Sekretaris Koalisi HERO meminta bantuan Relawan dan Simpatisan...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang masa tenang kampanye Pilkada serentak 2024, Sekretaris Koalisi Pemenangan Hermus Indou-Mugiyono (HERO), Kristofel meminta agar relawan maupun simpatisan pendukung HERO dapat...

    More like this

    Jelang Masa Tenang, Sekretaris Koalisi HERO meminta bantuan Relawan dan Simpatisan HERO untuk menurunkan APK

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang masa tenang kampanye Pilkada serentak 2024, Sekretaris Koalisi Pemenangan Hermus Indou-Mugiyono...

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...

    Dorong Partisipasi Pemilih di Pilkada, KPU Teluk Bintuni Gelar Jalan Santai

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar kegiatan jalan santai...