25.7 C
Manokwari
Sabtu, April 5, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Jumat, Pemprov Papua Barat Serahkan Materi KUA-PPAS APBD Induk 2023 ke DPR

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2023 Papua Barat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat pada Jumat (18/11/2022) nanti.

    “Kami perkirakan hari Jumat dokumen KUA-PPAS sudah harus di DPR. Ini juga sudah perintah Gubernur (Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw). Sudah menjadi komitmen bersama dan tadi kita sudah menyamakan persepsi dengan DPR,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek, kepada wartawan usai rapat bersama pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, Selasa (15/11/2022), di salah satu hotel di Kabupaten Manokwari.

    Baca juga:  Dinkes Papua Barat Siapkan Langkah Antisipatif Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

    Terpisah, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyebut sudah dua kali menyurat ke eksekutif untuk meminta dokumen KUA-PPAS APBD Induk 2023.

    “Materi anggaran induk sudah dua kali surat secara resmi. Tadi sudah ditindaklanjuti untuk tanggal 18 penyerahan KUA-PPAS. Kita harap apa yang disampaikan Plh. Sekda di hadapan pimpinan dan anggota DPR konsisten dan kita menunggu,” ujar Orgenes.

    Baca juga:  BKKBN Papua Barat Gelar Workshop Parenting di Mansel, Bahas 1001 CB ke Remaja

    Setelah diserahkan, kata Orgenes, Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua Barat segera menyusun jadwal untuk pembahasan materi KUA-PPAS Induk 2023 dan selanjutnya dilakukan pembahasan bersama.

    “Tanggal 31 November merupakan batas akhir pembahasan anggaran. Kalau kita lambat, maka akan mendapatkan sanksi,” ucapnya.

    Secara kelembagaan, Orgenes meminta agar dihargai karena di DPR juga ada mekanisme yang harus dilalui dari penyusunan jadwal hingga penetapan.

    Baca juga:  ASN Pemprov Papua Barat Akan Disidang Kode Etik, Kebanyakan Eselon III

    “Kalau sisa waktu dua minggu tidak cukup untuk pembahasan sehingga kita bisa membahas secara optimal demi kepentingan masyarakat,” paparnya.

    Dia mengaku, jika materi KUA-PPAS tidak diserahkan pada 18 November, pihaknya memastikan akan menyurat ketiga kalinya kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (LP9/Red)

    Latest articles

    Liga 4 PBD: PS Unimuda dan Bola Mania Berbagi Poin di...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Duel sengit antara PS Unimuda dan SSB Bola Mania di laga perdana Liga 4 PSSI Regional Papua Barat Daya (PBD) Grup...

    More like this

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200 Sak Semen

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori...

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...

    Lani Lakotani Resmi Pimpin BKOW Papua Barat Periode 2025-2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Lani Lakotani resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita...