27.7 C
Manokwari
Selasa, April 29, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Jumat, Pemprov Papua Barat Serahkan Materi KUA-PPAS APBD Induk 2023 ke DPR

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2023 Papua Barat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat pada Jumat (18/11/2022) nanti.

    “Kami perkirakan hari Jumat dokumen KUA-PPAS sudah harus di DPR. Ini juga sudah perintah Gubernur (Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw). Sudah menjadi komitmen bersama dan tadi kita sudah menyamakan persepsi dengan DPR,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek, kepada wartawan usai rapat bersama pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, Selasa (15/11/2022), di salah satu hotel di Kabupaten Manokwari.

    Baca juga:  DPR Minta Pj Gubernur Persiapkan Rekrutmen Calon Anggota MRPB

    Terpisah, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyebut sudah dua kali menyurat ke eksekutif untuk meminta dokumen KUA-PPAS APBD Induk 2023.

    “Materi anggaran induk sudah dua kali surat secara resmi. Tadi sudah ditindaklanjuti untuk tanggal 18 penyerahan KUA-PPAS. Kita harap apa yang disampaikan Plh. Sekda di hadapan pimpinan dan anggota DPR konsisten dan kita menunggu,” ujar Orgenes.

    Baca juga:  Tim Percepatan Pembangunan Manokwari Terbentuk, Segera Temui Kementerian

    Setelah diserahkan, kata Orgenes, Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua Barat segera menyusun jadwal untuk pembahasan materi KUA-PPAS Induk 2023 dan selanjutnya dilakukan pembahasan bersama.

    “Tanggal 31 November merupakan batas akhir pembahasan anggaran. Kalau kita lambat, maka akan mendapatkan sanksi,” ucapnya.

    Secara kelembagaan, Orgenes meminta agar dihargai karena di DPR juga ada mekanisme yang harus dilalui dari penyusunan jadwal hingga penetapan.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat: Kolaborasi Perbankan-Pemerintah Kunci Atasi Inflasi

    “Kalau sisa waktu dua minggu tidak cukup untuk pembahasan sehingga kita bisa membahas secara optimal demi kepentingan masyarakat,” paparnya.

    Dia mengaku, jika materi KUA-PPAS tidak diserahkan pada 18 November, pihaknya memastikan akan menyurat ketiga kalinya kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (LP9/Red)

    Latest articles

    Prabu Soroti Lambannya Penanganan Kasus Korupsi Pakaian Dinas DPR Papua Barat...

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Ketua Relawan Prabowo Subianto-Budiman Sudjatmiko (Prabu) Papua Barat Daya, Abraham Umpain Dimara, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian...

    More like this

    BKOW Papua Barat Gelar Seminar Parenting, dr Aisah Dahlan Paparkan Tips Pola Asuh Anak

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Papua Barat menggelar seminar parenting...

    Komnas HAM Sesalkan Insiden Penembakan Jajarannya di Bintuni, Minta Pendekatan Tanpa Kekerasan

    JAKARTA, LinkPapua.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan insiden penembakan yang...

    Resmi Digelar, Musrenbang Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur dan Manokwari Utara, Bupati: Fokus Program Prioritas

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemkab Manokwari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar bersamaan yaitu distrik...