28.3 C
Manokwari
Senin, Mei 6, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    Hermus Indou Impikan Mall Pelayanan Publik di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah kabupaten Manokwari menerima Piagam Penghargaan Penilian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2023 dari Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Manokwari kepada tujuh (7) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bupati Manokwari Selasa (27/2/2024).

    Tujuh OPD yang menerima piagam penghargaan tersebut Masing-masing yaitu Peringkat I adalah PTSP, 89,75, Peringkat II Dinas Sosial, 87,41, Peringkat III Dukcapil 87,25, Peringkat lV Puskesmas Amban, 85,75, Peringkat V Dinas Pendidikan Manokwari, 83,90, Peringkat VI Puskesmas Sanggeng, 83,6 dan Peringkat VII Dinas kesehatan 81,32.

    Baca juga:  Bawaslu Teluk Bintuni Perpanjang Perekrutan Calon Pengawas TPS hingga Hari ini

    Sekertaris Daerah Henry Sembiring menyampaikan penilaian ini merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan. Adapun penilaian yang dilakukan Fokus pada 5 OPD dan 2 unit layanan Terpadu.

    Baca juga:  Kodam Kasuari Inisiasi Gerakan Peduli Lingkungan di Pesisir Pantai Sawaibu

    Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou mengapresiasi kepada OPD dan jajarannya dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan yang terbaik.

    “Pemkab Manokwari akan terus meningkatakan pelayanan publik secara berkesinambungan dan membutuhkan komitmen bersama dalam mewujudkannya. OPD yang sudah mendapatkan penghargaan dapat menjadi role model untuk ditiru oleh OPD lainnya,”ungkap Hermus.

    Baca juga:  Liga Inggris: Ronaldo Mandul, MU Ditumbangkan Wolves 0-1

    Selain itu, dia juga menginginkan kedepannya ada Mall Pelayanan Publik (MPP) di Manokwari.

    “Kita inginkan kedepan ada Mall Pelayanan Publik di Manokwari agar semuanya bisa langsung terintegrasi sehingga memudahkan dan efisien. Yang terpenting adalah pelayanan publik harus gratis dan tidak ada pungutan yang terjadi,”jelas dia.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pj Sekda PB Ultimatum Kepala OPD yang Telat Laporkan Paket Pekerjaan

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Sekda Provinsi Papua Barat Yacob Fonataba mengeluhkan sikap para pimpinan OPD yang belum juga melaporkan progres paket-paket pekerjaan yang telah dijalankan....

    More like this

    Pj Sekda PB Ultimatum Kepala OPD yang Telat Laporkan Paket Pekerjaan

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Sekda Provinsi Papua Barat Yacob Fonataba mengeluhkan sikap para pimpinan OPD...

    Teluk Bintuni Tetapkan Target Pembangunan 2021-2026: Fokus Dorong Infrastruktur Ekonomi 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Pemkab Teluk Bintuni menetapkan dua skala prioritas pembangunan 2021-2026. Dua prioritas...

    Pj Sekda PB Tegaskan tak Ada Lagi Penambahan Honorer Mulai Tahun ini

    MANOKWARI, linkpapua.com - Pj Sekda Provinsi Papua Barat Yacob Fonataba mengatakan, tak ada lagi...