SORONG, Linkpapua.com– Anggota Komisi I DPR Papua Barat George Karel Dedaida (GKD) menggelar reses terakhir di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya (PBD), Selasa (25/6/2024). George Dedaida menerima beragam aspirasi dari masyarakat.
Reses berlangsung di kantor Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sorsel. Hadir Ketua MRP PBD Alfons Kambu dan Ketua Harian LMA PBD Frengky Umpain.
“Di dalam reses itu saya menggunakan kesempatan untuk menyosialisasikan dasar hukum pengangkatan DPRK jalur Otonomi Khusus atau Pemilu Adat,” terang George kepada media ini, Rabu (26/6/2024).
Diakuinya, kehadiran para kepala suku dari berbagai suku menunjukkan antusiasme dan animo masyarakat terkait pemenuhan hak politik di legislatif cukup tinggi di Kabupaten Sorsel. Pria yang akrab disapa GKD itu menyebutkan ada beberapa aspirasi yang disampaikan dalam sosialisasi itu.
Di antaranya Pergub terkait dengan Pemilu Adat. Masyarakat ada meminta agar sosialisasi Pemilu Adat dilakukan lebih cepat.
“Jadi masyarakat adat di Sorong Selatan minta untuk segera disosialisasikan dan dibentuk panitia penjaringan baik di tingkat kabupaten sampai ke tingkat provinsi sesuai jenjangnya. Supaya proses pemilihan itu segera berjalan di sub-sub suku untuk kabupaten/kota dan di tingkat provinsi untuk suku-suku di wilayah kabupaten masing-masing. Mereka berharap seperti itu,” urainya.
Adapun beberapa aspirasi lain yang disampaikan. Di antaranya, terkait dengan penerimaan CPNS. Kata Dedaida, masyarakat berharap database honorer dan pencaker seluruh Provinsi Papua Barat Daya terdata dengan baik untuk diusulkan pada formasi berdasarkan PP 106.
“Mereka berharap bisa ada database untuk pengusulan formasi dan menyelesaikan persoalan pencaker di Sorong Selatan juga Provinsi PBD pada umumnya. Yang kedua, mereka juga meminta dalam eselon II Provinsi PBD itu harus ada orang Sorsel,” terang George Dedaida.
George Dedaida menilai, aspirasi ini cukup rasional. Pasalnya, masyarakat adat Sorong Selatan sangat minim dan hampir tidak ada yang duduk di jabatan eselon 2.
“Ini harus dipertimbangkan karena sumber daya ASN dan eselon II di Sorong Selatan itu cukup banyak. Jadi ada aspirasi itu,” sambungnya.
Yang ketiga, mereka juga meminta tekait 10% dari Dana Bagi Hasil (DBH) untuk lembaga lembaga masyarakat adat. Masyarakat berharap ada transparansi.
“Ada juga terkait dengan izin sawit. Ini memang mereka kemarin tentang keras sekali. Apalagi ada wilayah adat yang sudah diterbitkan izin kurang lebih 65.000 hektar di Sorong Selatan. Itu masyarakat sangat tidak setuju. Ini berdasarkan informasi dari masyarakat,” beber George Dedaida.
Kaitan dengan izin tersebut, GKD selaku Ketua Fraksi Otsus DPR Papyua Barat meminta kepada Pemprov PBD untuk ditinjau kembali izin untuk kelapa sawit yang dikeluarkan di Kabupaten Sorong Selatan.
“Karena masyarakat sangat tidak setuju dan itu akan merusak hutan adat mereka. Apalagi kemarin mereka baru terima SK Hutan Adat dari Bupati Sorong Selatan. Jadi mereka berharap untuk izin kelapa sawit yang 65.000 hektar itu, Pemprov tolong tertibkan. Dan saya masih cek itu perusahaan apa punya,” lanjutnya.
GKD juga meminta hal ini disampaikan ke pusat agar hati-hati dalam mengeluarkan izin. Karena masyarakat sangat tidak setuju dengan itu.
“Untuk kesehatan, itu ada aspirasi dari Rumah Sakit Sorong Selatan dimana berdasarkan laporan masyarakat bahwa akan ada dua dokter penyakit dalam yang akan keluar dari daerah itu sehingga berpotensi Sorong Selatan kekurangan atau tidak ada dokter penyakit dalam,” paparnya.
Untuk itu, GKD meminta Pemprov PBD untuk dapat menindaklanjuti aspirasi dimaksud dengan mendistribusikan dokter-dokter penyakit dalam ke RS Sorsel.
Dan terakhir, soal aspirasi masyarakat sangat menginginkan PBD khususnya Sorong Selatan untuk segera mendatakan Orang Asli Papua dan pemetaan wilayah adat.
“Yang dimaksudkan adalah membuat database Orang Asli Papua sebagai satu data penting dalam penjabaran RIPPP. Jadi masyarakat meminta untuk segera Pemerintah Provinsi berkolaborasi dengan Kabupaten Kota untuk menyiapkan data terpilah dengan orang asli Papua dan wilayah adat harus segera dipetakan,” pungkasnya.(rls/Red)