29.1 C
Manokwari
Senin, November 25, 2024
29.1 C
Manokwari
More

    Gelapkan Ratusan Juta Uang Customer, Karyawan Perusahaan Ditangkap Polres Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Satreskrim Polres Manokwari menangkap terduga pelaku penggelapan uang perusahaan tempatnya bekerja. Terduga ditangkap di Bandara Rendani, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, setibanya dari luar daerah.

    Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Manokwari, Aipda Persli Nahuway, menjelaskan pimpinan perusahaan tempatnya bekerja telah membuat laporan kepolisian pada 22 Juli 2022 lalu.

    “Korban yang juga merupakan pimpinan perusahaan tempat pelaku bekerja membuat laporan berkaitan dugaan penggelapan dan penipuan oleh pelaku. Penyidik telah memeriksa lima saksi. Hasilnya, dalam pengembangan pelaku bernama Fery (45) ditangkap setibanya di Bandara Rendani dari keluarganya. Kejahatan yang dilakukan berdasarkan pengakuan pelaku sudah dilakukan sejak tahun 2019,” beber Persli, Senin (8/8/2022).

    Baca juga:  Operasi Keselamatan di Manokwari, Pengguna Knalpot Racing Terjaring

    Modus yang dilakukan, yaitu pelaku yang bertugas menagih utang dari customer perusahaannya. Namun, pelaku justru menggelapkan uang yang sudah dibayarkan.

    Baca juga:  Polres Manokwari Tetapkan Tersangka 33 Pekerja Tambang Ilegal, Buru Pemodal

    “Uang yang sudah dibayarkan oleh customer justru dipakai oleh pelaku untuk urusan pribadi. Total uang yang digelapkan sekitar Rp735 juta lebih dari 37 customer. Jumlah uang dari customer bervariasi dari sekitar Rp1 juta hingga yang besar mencapai Rp70 juta. Dari pemeriksaan tersebut pelaku sudah mengakui perbuatannya, hasil kejahatan itu yang digunakan untuk kehidupannya,” ungkap Persli.

    Baca juga:  Deputi Kemenpan RB Pantau Pelayanan SKCK dan SIM di Polres Manokwari

    Dari tersangka diamankan barang bukti berupa mobil yang diduga kuat bersumber dari tindak kejahatan yang dilakukan lengkap dengan surat-suratnya. Akibat perbuatan yang dilakukan, tersangka melanggar pasal 362 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman penjara tujuh tahun. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Mapolres Manokwari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Apel Pengamanan Pilkada, TNI-Polri Jamin Netralitas 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polresta Manokwari menggelar apel pasukan dalam persiapan pengamanan pilkada serentak 27 November mendatang. Dalam apel pasukan yang digelar Senin (25/11/2024) di stadion...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    More like this

    Apel Pengamanan Pilkada, TNI-Polri Jamin Netralitas 

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polresta Manokwari menggelar apel pasukan dalam persiapan pengamanan pilkada serentak 27 November...

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27...

    HUT ke-9 IPT Manokwari, Gelar Kegiatan Amal hingga Tari Kreasi

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Ikatan Perempuan Toraja (IPT) menggelar puncak perayaan HUT ke-9 di Tongkonan Sangulelena...