27.6 C
Manokwari
Rabu, April 24, 2024
27.6 C
Manokwari
More

    Gelapkan Dana Hibah, Ketua Pembangunan Masjid di Kaimana Dijerat Pasal Berlapis

    Published on

    KAIMANA, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana, Senin (12/4/2021), menetapkan Ketua Panitia pembangunan Masjid Al-Hijarh, bernisial ATS sebagai tersangka dalam kasus penggelapan anggaran pembangunan masjid. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan juta rupiah.

    Kepala Kejari Manokwari Sutrisno Margo Utomo mengatakan, ATS ditetapkan tersangka berdasarkan kelengkapan dua alat bukti yang cukup, sebagaimana ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Usai ditetapkan tersangka, ATS sementara ini diamankan di Rutan Lapas Klas III Kaimana selama 20 hari ke depan.

    Baca juga:  Suarakan Papua Merdeka, Puluhan Massa di Manokwari Kibarkan Bendera Bintang Kejora

    “Selama 20 hari ke depan sembari menunggu pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Papua Barat, guna proses persidangan. Kerugian negara akibat penggelapan yang dilakukan tersangka ATS, mencapai Rp250 juta,” kata Utomo dalam kutipan resmi.

    Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Naikkan Status ke Penyidikan Kasus Limbah Medis TPA Tanah Merah

    Dalam kasus ini, ATS yang berperan sebagai Ketua panitia diduga telah menggelapkan anggaran pembangunan Masjid Al-Hijarh yang berlokasi di Kampung Karawawi Distrik Buruway Kabupaten Kaimana, senilai Rp250 juta. Anggaran tersebut bersumber dari hibah APBD Kaimana tahun 2020.

    Baca juga:  Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Sabu-sabu dan Ganja di Manokwari, Tiga Tersangka Ditangkap

    Akibat perbuatan tersebut, ATS dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 jo Pasal 3 jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.(LP7/red)

    Latest articles

    Mengenal Dianawaty Teknisi Perempuan di Tangguh LNG: Pejuang Gender

    0
    JAKARTA,linkpapua.com- Dianawaty, Completion Engineer di Tangguh LNG adalah satu dari segelintir perempuan yang menggeluti pekerjaan sebagai teknisi. Namun lewat profesi ini ia membuktikan bahwa...

    More like this

    Hilang Saat Berburu, Yahya di Temukan Meninggal di Hutan Anggori

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sempat dinyatakan hilang saat berburu, seorang warga bernama Yahya ditemukan meninggal dunia...

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...