26 C
Manokwari
Minggu, Februari 23, 2025
26 C
Manokwari
More

    Fasilitasi Ranperda Turunan Otsus Alot, Wakil Ketua Bapemperda Papua Barat Minta Hadirkan Kemenpan-RB

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Fasilitasi terhadap lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) turunan otonomi khusus (Otsus) Provinsi Papua Barat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah berlangsung dua hari, 27-28 Juli, di di Hotel Acacia Jakarta.

    Rapat dalam bentuk focus group discussion (FGD) fasilitasi Ranperda turunan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 serta 107 ini dipimpin Direktur PHD Kemendagri, Makmur Marbun, bersama tim.

    Baca juga:  Supir Hilux yang Hilang Terseret Arus Sungai Didohu Bukan Rombongan Gubernur PB

    Sementara, Pemprov Papua Barat dihadiri Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Saleh Siknun, didampingi pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama tim dari Pemprov Papua Barat.

    Pembahasan hari pertama, Rabu (27/7/2022), membahas rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Dana Abadi.

    Baca juga:  Dewan Pesimistis Bisa Rampungkan Pembahasan APBD Papua Barat 30 November

    Perdebatan cukup alot antara tim Kemendagri, Bapemperda DPR Papua Barat, dan tim Pemprov Papua Barat.

    Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, meminta supaya fasilitasi Raperdasi Manajemen ASN dapat dihadirkan juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk membahas tentang detail tentang persyaratan ASN.

    Kemudian hari kedua, Kamis (28/7/2022), membahas Raperdasi tentang Perlindungan, Pembinaan, dan Pengembangan Kebudayaan Orang Papua. Lalu, ada dua Perdasus. Pertama, Perlindungan dan Pengembangan Suku yang Terisolasi, Terpencil, dan Terabaikan di Papua Barat. Kedua, Keanggotaan dan Jumlah Anggota, Tugas dan Kewenangan, serta Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

    Baca juga:  5 Sorotan Fraksi Otsus kepada Gubernur PB, Termasuk Mutasi Pejabat OAP

    Sementara, Raperdasi Pelayanan Kesehatan dan Gizi bagi Penduduk di Papua Barat di-pending dan akan dibahas kembali. (LP2/Red)

    Latest articles

    Hari Kedua Retreat di Akmil, Kepala Daerah Senam Pagi Bareng Mendagri

    0
    MAGELANG, Linkpapua.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu...

    More like this

    Hari Kedua Retreat di Akmil, Kepala Daerah Senam Pagi Bareng Mendagri

    MAGELANG, Linkpapua.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah...

    SMP Negeri 13 Manokwari Sambut Baik Program MBG dari Presiden Prabowo

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Siswa SMP Negeri 13 Manokwari menyatakan sikap menyambut baik program makan bergizi...

    Pansel DPRP Papua Barat Digugat: Peserta Beberkan Sejumlah Kejanggalan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Peserta Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi atau DPRP Papua Barat menggugat kinerja...