25.9 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
25.9 C
Manokwari
More

    Fasilitasi Ranperda Turunan Otsus Alot, Wakil Ketua Bapemperda Papua Barat Minta Hadirkan Kemenpan-RB

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Fasilitasi terhadap lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) turunan otonomi khusus (Otsus) Provinsi Papua Barat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah berlangsung dua hari, 27-28 Juli, di di Hotel Acacia Jakarta.

    Rapat dalam bentuk focus group discussion (FGD) fasilitasi Ranperda turunan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 serta 107 ini dipimpin Direktur PHD Kemendagri, Makmur Marbun, bersama tim.

    Baca juga:  Ditopang Migas, Ekonomi Papua Barat Tumbuh Positif di Triwulan I 2023

    Sementara, Pemprov Papua Barat dihadiri Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Saleh Siknun, didampingi pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama tim dari Pemprov Papua Barat.

    Pembahasan hari pertama, Rabu (27/7/2022), membahas rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Dana Abadi.

    Baca juga:  TP PKK Papua Barat Ajak Masyarakat Persiapkan Masa Depan Anak sejak Dalam Kandungan

    Perdebatan cukup alot antara tim Kemendagri, Bapemperda DPR Papua Barat, dan tim Pemprov Papua Barat.

    Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, meminta supaya fasilitasi Raperdasi Manajemen ASN dapat dihadirkan juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk membahas tentang detail tentang persyaratan ASN.

    Kemudian hari kedua, Kamis (28/7/2022), membahas Raperdasi tentang Perlindungan, Pembinaan, dan Pengembangan Kebudayaan Orang Papua. Lalu, ada dua Perdasus. Pertama, Perlindungan dan Pengembangan Suku yang Terisolasi, Terpencil, dan Terabaikan di Papua Barat. Kedua, Keanggotaan dan Jumlah Anggota, Tugas dan Kewenangan, serta Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

    Baca juga:  Mardiono Soal Arah Dukungan PPP: Ganjar Punya Elektabilitas Tinggi

    Sementara, Raperdasi Pelayanan Kesehatan dan Gizi bagi Penduduk di Papua Barat di-pending dan akan dibahas kembali. (LP2/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua Barat beserta Forkopimda Provinsi Papua Barat melakukan peninjauan lokasi ketahanan...

    More like this

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...

    Dorong Partisipasi Pemilih di Pilkada, KPU Teluk Bintuni Gelar Jalan Santai

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar kegiatan jalan santai...

    Gelar Jalan Sehat, KPU Manokwari Sosialisasikan Pilkada ke Masyarakat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam rangka sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun...