27.3 C
Manokwari
Senin, April 28, 2025
27.3 C
Manokwari
More

    Fasilitasi Ranperda Turunan Otsus Alot, Wakil Ketua Bapemperda Papua Barat Minta Hadirkan Kemenpan-RB

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Fasilitasi terhadap lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) turunan otonomi khusus (Otsus) Provinsi Papua Barat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah berlangsung dua hari, 27-28 Juli, di di Hotel Acacia Jakarta.

    Rapat dalam bentuk focus group discussion (FGD) fasilitasi Ranperda turunan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 serta 107 ini dipimpin Direktur PHD Kemendagri, Makmur Marbun, bersama tim.

    Baca juga:  Jadi Dosen Tamu di Unipa, Ketua PWI Papua Barat Bawa Mata Kuliah Jurnalisme Kebudayaan

    Sementara, Pemprov Papua Barat dihadiri Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Saleh Siknun, didampingi pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama tim dari Pemprov Papua Barat.

    Pembahasan hari pertama, Rabu (27/7/2022), membahas rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Dana Abadi.

    Baca juga:  Manokwari Segera Miliki Ruang Terbuka Publik

    Perdebatan cukup alot antara tim Kemendagri, Bapemperda DPR Papua Barat, dan tim Pemprov Papua Barat.

    Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, meminta supaya fasilitasi Raperdasi Manajemen ASN dapat dihadirkan juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk membahas tentang detail tentang persyaratan ASN.

    Kemudian hari kedua, Kamis (28/7/2022), membahas Raperdasi tentang Perlindungan, Pembinaan, dan Pengembangan Kebudayaan Orang Papua. Lalu, ada dua Perdasus. Pertama, Perlindungan dan Pengembangan Suku yang Terisolasi, Terpencil, dan Terabaikan di Papua Barat. Kedua, Keanggotaan dan Jumlah Anggota, Tugas dan Kewenangan, serta Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

    Baca juga:  ASN Pemprov Papua Barat Diminta Bijak Sikapi Kenaikan Harga BBM

    Sementara, Raperdasi Pelayanan Kesehatan dan Gizi bagi Penduduk di Papua Barat di-pending dan akan dibahas kembali. (LP2/Red)

    Latest articles

    Trisep Kambuaya Dorong Peningkatan Fasilitas sejumlah Puskesmas di Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota DPRK Manokwari Trisep Kambuaya saat menghadiri Musrenbang tingkat distrik Manokwari Barat, mendorong agar peningkatan sarana dan pra sarana sejumlah puskesmas di...

    More like this

    Resmi Digelar, Musrenbang Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur dan Manokwari Utara, Bupati: Fokus Program Prioritas

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemkab Manokwari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar bersamaan yaitu distrik...

    LLDIKTI: 86 Persen Program Studi Perguruan Tinggi di Papua Sudah Terakreditasi

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sebanyak 86 persen program studi di perguruan tinggi se-Papua telah terakreditasi....

    ASN Pemprov Papua Barat Malas Ikut Apel, Wagub Ancam Berhentikan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengancam akan memberhentikan Aparatur...