26.9 C
Manokwari
Kamis, April 25, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    Dugaan Pencemaran Nama Baik, Oknum Advokat, Anggota, hingga Staf MRPB Dipolisikan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Sejumlah oknum diadukan ke Polda Papua Barat, Jumat (28/5/2021), terkait dugaan pencemaran nama baik Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) serta perbuatan tidak menyenangkan terhadap pimpinan lembaga kultur tersebut.

    Ketua Tim Kuasa Hukum MRPB, Metuzalak Awom, kepada Linkpapua.com, Sabtu (29/5/2021), mengatakan pengaduan atas dugaan tersebut telah diterima Polda Papua Barat. Kini dalam penanganan Tim Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus).

    “Saya bersama advokat Rustam telah mengadukan sejumlah oknum ke Polda Papua Barat terkait dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Langkah hukum ini kami tempuh setelah mendapat surat kuasa dari pimpinan MRPB,” kata Metuzalak.

    Baca juga:  Maxi Ahoren: Pemilu Momen Bersejarah, Warga Harus Ikut Jaga Kedamaian

    Dirinya yakin pengaduan ini pasti akan ditindaklanjuti serius kepolisian. Terlebih laporan mereka telah dilengkapi dengan sejumlah bukti. Para oknum yang diadukan itu terdiri atas advokat, anggota, dan staf sekretariat MRPB, termasuk beberapa pemilik akun media sosial Facebook.

    “Intinya pengaduan kami sudah diterima. Saya yakin pengaduan ini akan berkembang setelah adanya pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oeh Tim Cyber Polda Papua Barat,” ucap Metuzalak.

    Sementara, Anggota Tim Kuasa Hukum MRPB, Rustam, menambahkan bahwa Maxsi Nelson Ahoren sebagai warga negara Indonesia yang dipercayakan memimpin lembaga kultur tersebut, punya hak mengajukan keberatan ketika tudingan terhadap dirinya tidak terbukti.

    Baca juga:  SK Wakil Ketua IV DPR Papua Barat Masih Tunggu Putusan Pusat

    “Laporan ini sah-sah saja karena dari sisi hukum. Pimpinan MRPB juga punya hak mengajukan keberatan melalui jalur hukum. Ini dilakukan untuk memulihkan citra lembaga yang dipimpinnya dan nama baiknya di mata publik,” kata Rustam.

    Menurut Rustam, sanksi hukum terberat dalam sebuah perkara bukanlah hukuman badan (pidana). Lebih dari itu adalah sanksi sosial, terutama bagi pihak yang telah dituding melakukan penyimpangan dalam konteks anggaran, tetapi tidak terbukti.

    “Mau berapa tahun juga dijalani sanksi hukum pasti pulih seiring waktu. Tapi, masalah utamanya sebenarnya bukan itu karena yang paling berat adalah sanksi sosial (nama baik). Ini yang akan kami pulihkan,” tutur Rustam.

    Baca juga:  Bulan Kasih, SKK Migas-DPR RI Salurkan Sembako untuk Masyarakat Kota Sorong

    Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Wilhelmus Lingitubun, telah memaparkan hasil pulbaket mereka atas laporan pengaduan (Lapdu) dugaan penyimpangan anggaran di internal MRPB.

    Dalam pemaparannya, Lingitubun mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara pada lembaga kultur tersebut.

    “Kami sudah memanggil pimpinan MRPB secara patut berturut-turut, guna dimintai klarifikasi. Sebulan lebih kami bekerja dan hasilnya tidak ada bukti kuat terjadinya pelanggaran hukum. Kami kroscek secara prosedural dan informasi yang berkembang tentang dugaan penyimpangan anggaran hingga ratusan miliar itu tidaklah benar,” ungkap Lingitubun.
    (LP7/red)

    Latest articles

    Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Resmi Tutup Satgas RAFI 2024...

    0
    JAYAPURA, Linkpapua.com - Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku pada Senin (22/4/2024), resmi menutup Satuan Tugas Ramadhan & Idul Fitri (Satgas RAFI) 2024 sejalan...

    More like this

    Dinilai Berdedikasi, PT Matahari Digital Printing Raih Award dari BPJS Kesehatan Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- PT Matahari Digital Printing meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Manokwari. Penghargaan...

    Pj Gubernur Ali Baham dan Dominggus Mandacan Kompak Dorong IKAPTK Siap Berkarya di Mana Saja

    MANOKWARI, linkpapua.com- Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Papua Barat menggelar acara...

    Bappeda Papua Barat Gelar FPD: Kemiskinan Ekstrem – Stunting Turun  

    MANOKWARI, linkpapua.com- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat menggelar rapat Forum Perangkat Daerah...