29.7 C
Manokwari
Kamis, April 25, 2024
29.7 C
Manokwari
More

    Dugaan Pencemaran Nama Baik, Oknum Advokat, Anggota, hingga Staf MRPB Dipolisikan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Sejumlah oknum diadukan ke Polda Papua Barat, Jumat (28/5/2021), terkait dugaan pencemaran nama baik Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) serta perbuatan tidak menyenangkan terhadap pimpinan lembaga kultur tersebut.

    Ketua Tim Kuasa Hukum MRPB, Metuzalak Awom, kepada Linkpapua.com, Sabtu (29/5/2021), mengatakan pengaduan atas dugaan tersebut telah diterima Polda Papua Barat. Kini dalam penanganan Tim Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus).

    “Saya bersama advokat Rustam telah mengadukan sejumlah oknum ke Polda Papua Barat terkait dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Langkah hukum ini kami tempuh setelah mendapat surat kuasa dari pimpinan MRPB,” kata Metuzalak.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat Ajak Semua Elemen Jaga Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

    Dirinya yakin pengaduan ini pasti akan ditindaklanjuti serius kepolisian. Terlebih laporan mereka telah dilengkapi dengan sejumlah bukti. Para oknum yang diadukan itu terdiri atas advokat, anggota, dan staf sekretariat MRPB, termasuk beberapa pemilik akun media sosial Facebook.

    “Intinya pengaduan kami sudah diterima. Saya yakin pengaduan ini akan berkembang setelah adanya pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oeh Tim Cyber Polda Papua Barat,” ucap Metuzalak.

    Sementara, Anggota Tim Kuasa Hukum MRPB, Rustam, menambahkan bahwa Maxsi Nelson Ahoren sebagai warga negara Indonesia yang dipercayakan memimpin lembaga kultur tersebut, punya hak mengajukan keberatan ketika tudingan terhadap dirinya tidak terbukti.

    Baca juga:  Tegas! Pj Gubernur PB Minta ASN Pegaf tak Berkantor di Manokwari

    “Laporan ini sah-sah saja karena dari sisi hukum. Pimpinan MRPB juga punya hak mengajukan keberatan melalui jalur hukum. Ini dilakukan untuk memulihkan citra lembaga yang dipimpinnya dan nama baiknya di mata publik,” kata Rustam.

    Menurut Rustam, sanksi hukum terberat dalam sebuah perkara bukanlah hukuman badan (pidana). Lebih dari itu adalah sanksi sosial, terutama bagi pihak yang telah dituding melakukan penyimpangan dalam konteks anggaran, tetapi tidak terbukti.

    “Mau berapa tahun juga dijalani sanksi hukum pasti pulih seiring waktu. Tapi, masalah utamanya sebenarnya bukan itu karena yang paling berat adalah sanksi sosial (nama baik). Ini yang akan kami pulihkan,” tutur Rustam.

    Baca juga:  Mantan Presiden Mahasiswa Dukung Proses Hukum Insiden Unipa

    Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Wilhelmus Lingitubun, telah memaparkan hasil pulbaket mereka atas laporan pengaduan (Lapdu) dugaan penyimpangan anggaran di internal MRPB.

    Dalam pemaparannya, Lingitubun mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara pada lembaga kultur tersebut.

    “Kami sudah memanggil pimpinan MRPB secara patut berturut-turut, guna dimintai klarifikasi. Sebulan lebih kami bekerja dan hasilnya tidak ada bukti kuat terjadinya pelanggaran hukum. Kami kroscek secara prosedural dan informasi yang berkembang tentang dugaan penyimpangan anggaran hingga ratusan miliar itu tidaklah benar,” ungkap Lingitubun.
    (LP7/red)

    Latest articles

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga April, pihaknya menerbitkan 33 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dari...

    More like this

    Pj Gubernur Ali Baham: HUT Pekabaran Injil ke-70 Lembah Baliem Momentum Pengikat Persaudaraan

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri rangkaian HUT ke-70 Pekabaran...

    Pj Gubernur Ali Baham Bantu Pembangunan Masjid Al Aqsho Wamena

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid...

    Atasi Kesenjangan Sosial, Pemprov Papua Barat Butuh Keselarasan Anggaran  

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Asisten Perekonomian Papua Barat Melkias Werinusi mengatakan, pembangunan kesejahteraan sosial akan...