25.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
25.8 C
Manokwari
More

    Dua Kelompok Warga yang Bentrok Sepakat Dukung Proses Hukum

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dua kelompok warga yang sempat bentrok pada insiden berdarah di jalan utama Bumi Marina Asri Distrik Manokwari Barat, mendukung proses hukum yang dilakukan Kepolisian terhadap oknum yang terlibat.

    Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Amban Iptu Juman Simanjuntak kepada Linkpapua.com, mengatakan, bahwa situasi Kamtibas Tempat Kejadian Perkara (TKP) terpantau Kondusif pasca bentrok antar kelompok warga. Selain itu, keluarga korban meninggal dunia mengklarifikasi, bahwa pihaknya tak pernah menyebutkan nama suku atau ras manapun sebagai pelaku.

    Baca juga:  Tiga Terdakwa Skandal Korupsi Hibah KONI Papua Barat Divonis Berbeda

    “Nama suku sempat beredar, itu yang mereka (keluarga korban meninggal dunia) klarifikasikan, bahwa mereka tidak pernah menyebut nama suku. Mereka sendiri tidak tahu, bagaimana sampai bisa diberitakan demikian,” kata Juman ketika dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

    Selain itu, kata Juman, diantara para pihak yang bertikai menyatakan bahwa perbuatan tindak kriminal dari para terduga pelaku adalah menyangkut individu atau perorangan, bukan mengatasnamakan suku, ras atau agama tertentu. Mereka pun sepakat menyerahkan permasalah ini kepada Kepolisian, untuk di proses hukum sesuai perbuatan masing-masing.

    Baca juga:  Orang Tua Oknum Polisi Viral Jilat Kue HUT TNI Minta Maaf

    “Ada pernyataan, bahwa perbuatan terduga pelaku adalah individu. Tidak mewakili golongan dari ras atau suku manapun, melainkan perbuatan secara perorangan,” kata Juman.

    Selain menginformasikan perihal pernyataan tersebut, Juman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama warga Manokwari agar bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, memanas-manasi situasi bentrokan dengan menyebut nama golongan tertentu dalam postingan maupun komentar, adalah sebuah bentuk konfrontasi.

    “Ini peringatan. Bijaklah dalam menggunakan media sosial, jangan mudah terprovokasi dan jangan memprovokasi,” ujar Juman. “Pemilik akun media sosial yang memanas-manasi situasi (konfrontasi), dapat diproses hukum karena itu sama halnya dengan cybercrime,” katanya lagi.

    Baca juga:  Hari Ini Penyidik Polres Manokwari Jemput Pengunggah Ujaran Rasis di Yapen

    Sebagai informasi, dalam bentrokan antar warga itu menewaskan seorang pemuda berinisial FR (25) dan melukai remaja 18 tahun berimisial LA. FR tewas akibat luka bacok, sementara LA menderita luka serius di dada dan lengan kanannya. Bentrokan akibat selisih paham itu terjadi sekira Pukul 09.00 WIT, Minggu (18/4/2021).(LP7/red)

    Latest articles

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri dan Idul Adha bagi pengurus dan...

    More like this

    Tiga Terdakwa Skandal Korupsi Hibah KONI Papua Barat Divonis Berbeda

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus korupsi dan...

    Sidang Praperadilan Kasus Dana TPP Disnakertrans PB Ditunda, PH Tersangka Sesalkan Kajati

    MANOKWARI, linkpapua.com- Tersangka kasus dugaan korupsi dana TPP Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua...

    Kejari Bintuni Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Damkar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni resmi menahan FNE, oknum polisi yang menjadi...