26.1 C
Manokwari
Rabu, Februari 26, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    DPRD Manokwari Setuju UMP tak Boleh Rugikan Pengusaha dan Karyawan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat tahun 2022 resmi ditetapkan sebesar Rp3,2 juta. DPRD Manokwari menilai penetapan UMP adalah angka rasional yang tidak boleh merugikan karyawan maupun pengusaha.

    “Tentu dalam penetapan UMP itu sudah mempertimbangkan parameter-parameter penunjang sehingga bisa ditetapkan nilainya. Yang terpenting adalah UMP itu tidak memberatkan karyawan maupun pengusaha,” ujar Anggota Komisi B DPRD Manokwari Suriyati Faisal, Selasa (23/11/2021).

    Baca juga:  Tim Panja Segera Sampaikan Aspirasi Pemekaran Papua Barat Daya ke Senayan

    Menurut Suryati, kepentingan dua pihak harus terakomodir. Kenaikan UMP tidak boleh sekadar mempertimbangkan hak karyawan. Sebaliknya pun demikian. Tidak boleh sekadar mengakomodir kepentingan pengusaha.

    Kata Suryati, kepentingan keduanya harus diletakkan seimbang. Agar tidak ada yang dirugikan.

    Baca juga:  Angka Putus Sekolah Tinggi, Syamsudin Seknun: Pengelolaan Sekolah Menumpuk di Kabupaten/Kota

    “Kalau pengusaha mengalami kerugian kan akan berdampak juga pada kepentingan karyawan,” katanya.

    DPRD Manokwari berencana akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD terkait untuk meminta penjelasan mengenai UMP. Suryati berharap, persoalan UMP ini tidak lagi menyisakan persoalan.

    “Kita akan meminta penjelasan dari disnaker berkaitan dengan UMP ini. Aturan yang ada harus sama-sama diterima agar apa yang jadi keputusan ini bisa benar-benar diterapkan. Jangan hanya formalitas saja,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.

    Baca juga:  Refleksi Hari Parlemen: Wonggor Kenang Perjuangan DPR PB dan Peristiwa Kelam 19 Agustus

    Dalam aturan sudah dijelaskan bahwa UMP dan UMK ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi seperti paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah. (LP3/Red)

    Latest articles

    Resmi! Helmin Somalay Dilantik jadi Ketua Pengadilan Negeri Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Budi Santoso melantik Helmin Somalay sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Selasa (25/2/2025). Helmin Somalay menggantikan Berlinda Ursula...

    More like this

    Resmi! Helmin Somalay Dilantik jadi Ketua Pengadilan Negeri Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Budi Santoso melantik Helmin Somalay sebagai Ketua...

    Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemerintah akan Bangun 50 SPPG di Manokwari

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Gizi Nasional (BGN) akan membangun 50 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

    3 Anggota DPR PB Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa Tolak MBG dan Efisiensi Anggaran

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Tiga anggota DPR Papua Barat turun ke jalan mendengarkan aspirasi yang disampaikan...