28.4 C
Manokwari
Jumat, April 4, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    DPRD Manokwari Setuju UMP tak Boleh Rugikan Pengusaha dan Karyawan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat tahun 2022 resmi ditetapkan sebesar Rp3,2 juta. DPRD Manokwari menilai penetapan UMP adalah angka rasional yang tidak boleh merugikan karyawan maupun pengusaha.

    “Tentu dalam penetapan UMP itu sudah mempertimbangkan parameter-parameter penunjang sehingga bisa ditetapkan nilainya. Yang terpenting adalah UMP itu tidak memberatkan karyawan maupun pengusaha,” ujar Anggota Komisi B DPRD Manokwari Suriyati Faisal, Selasa (23/11/2021).

    Baca juga:  Pesan Utama Presiden PKS: Mari Kolaborasi Bukan Polarisasi

    Menurut Suryati, kepentingan dua pihak harus terakomodir. Kenaikan UMP tidak boleh sekadar mempertimbangkan hak karyawan. Sebaliknya pun demikian. Tidak boleh sekadar mengakomodir kepentingan pengusaha.

    Kata Suryati, kepentingan keduanya harus diletakkan seimbang. Agar tidak ada yang dirugikan.

    Baca juga:  Masa Kerja Pimpinan dan Anggota MRPB Diperpanjang

    “Kalau pengusaha mengalami kerugian kan akan berdampak juga pada kepentingan karyawan,” katanya.

    DPRD Manokwari berencana akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD terkait untuk meminta penjelasan mengenai UMP. Suryati berharap, persoalan UMP ini tidak lagi menyisakan persoalan.

    “Kita akan meminta penjelasan dari disnaker berkaitan dengan UMP ini. Aturan yang ada harus sama-sama diterima agar apa yang jadi keputusan ini bisa benar-benar diterapkan. Jangan hanya formalitas saja,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.

    Baca juga:  HUT BNPB di Papua Barat, Derek Ampnir Serukan Makin Tangguh Kesiapsiagaan Bencana

    Dalam aturan sudah dijelaskan bahwa UMP dan UMK ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi seperti paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah. (LP3/Red)

    Latest articles

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Raharoi, Kampung Bowi Subur,...

    More like this

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200 Sak Semen

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori...

    Banjir Rendam 2 Kampung di Teluk Bintuni, 20 KK Terdampak

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) di Distrik Tuhiba, Kabupaten Teluk...

    Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 123 FIFA, Capaian Terbaik dalam 15 Tahun

    JAKARTA, LinkPapua.com – Timnas Indonesia mencatat sejarah baru dengan menempati peringkat 123 dunia dalam...