MANOKWARI- DPRD Manokwari telah menerima materi Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021, Kamis (13/8/20).
Wakil ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren mengatakan pihaknya akan melakukan penjadwalan untuk melakukan pembahasan karena APBD 2021 menjadi prioritas untuk diselesaikan.
“Kita tadi baru menerima materi KUA-PPAS APBD 2021. Tapi kita akan merampungkan dulu LKPD 2019, baru kita lakukan pembahasan KUA-PPAS. Memang kita utamakan APBD 2021 karena harus ditetapkan sebelum 30 November. Kalau sudah selesai induk baru kita lihat yang APBD-P 2020. Nanti kita lihat postur anggarannya karena dengan covid ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya atau ada penambahan maupun pengurangan,”ujar Bons Kamis (13/8/2020) di kantor DPRD Manokwari.
Politisi senior ini mengatakan pihaknya bersama anggota DPRD lainnya akan terlebih dahulu mempelajari materi tersebut. Meskipun waktu yang tersisa sudah tidak lama lagi namun pihaknya akan merampungkan sebelum batas waktu yang sudah ditentukan.
“Dengan materi yang sudah diserahkan maka akan dipelajari oleh setiap anggota dewan. Memang waktunya singkat tetapi akan kita upayakan bisa rampung tepat waktu. Dengan ada pembatasan waktu kerja sesuai keputusan bupati dari jam 8.00 hingga 13.00 tentu menyulitkan tapi harus diselesaikan,”tutup Bons.(*/LPB3)





