28.7 C
Manokwari
Selasa, Februari 25, 2025
28.7 C
Manokwari
More

    DPRD dan Pemkab Manokwari Sepakati Delapan Raperda Non-APBD Tahun 2022

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – DPRD bersama Pemkab Manokwari menyetujui delapan raperda dalam rapat paripurna tentang persetujuan DPRD Manokwari dan Pemkab terkait ranperda non-APBD tahun 2022, Rabu (14/12/2022).

    Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan akan melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi DPRD Manokwari terhadap raperda usulan Pemkab. Diharapkan raperda tersebut dapat membawa kemajuan daerah serta meningkatkan tata kelola pemerintahan.

    Baca juga:  Pembahasan APBD Bintuni Molor, TAPD Harap Kelar Pekan Depan

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren, yang memimpin rapat paripurna mengungkapkan lahirnya raperda sebagai bentuk tanggung jawab terhadap salah satu fungsi dari DPRD.

    “Kami berharap raperda ini mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat serta memperlancar roda pemerintahan dengan menyelesaikan permasalahan maupun menjawab kebutuhan yang ada di masyarakat,” ujarnya.

    Baca juga:  DPRD Teluk Wondama Konsultasi Harmonisasi Raperda dengan Kemenkumham Papua Barat

    “Setelah disetujui DPRD berharap pemda dapat menindaklanjuti penyempurnaan untuk diserahkan ke Biro Hukum Setda Papua Barat guna mendapat nomor registrasi sehingga menjadi lembaran daerah sesuai mekanisme,” imbuhnya.

    Delapan raperda yang merupakan usulan Pemkab Manokwari, yaitu raperda tentang pengelolaan limbah domestik; raperda tentang pembentukan Distrik Aimasi, Mokwam, Masni Utara, Wasirawi, dan Morujmega; raperda tentang pendirian perseroan daerah PT Mambruk Karya Mandiri; dan raperda tentang penyertaan modal perseroan daerah PT Mambruk Karya Mandiri.

    Baca juga:  Hermus Indou Temui Warga Mansaburi yang Terdampak Banjir Kali Wariori

    Sementara, raperda inisiatif DPRD Manokwari, yaitu raperda tentang sistem pembinaan keolahragaan; raperda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan; raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas; serta raperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak. (LP3/Red)

    Latest articles

    Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemerintah akan Bangun 50 SPPG di Manokwari

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Gizi Nasional (BGN) akan membangun 50 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Manokwari. Upaya ini untuk mendukung efektivitas program Makan...

    More like this

    Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemerintah akan Bangun 50 SPPG di Manokwari

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Gizi Nasional (BGN) akan membangun 50 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

    3 Anggota DPR PB Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa Tolak MBG dan Efisiensi Anggaran

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Tiga anggota DPR Papua Barat turun ke jalan mendengarkan aspirasi yang disampaikan...

    Sekda Ali Baham Soal Kontraktor OAP Tolak Efisiensi Anggaran: Tunggu Gubernur!

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pemprov Papua Barat merespons aksi penolakan kontraktor orang asli Papua (OAP) terhadap...