26.9 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    DPRD Bintuni Bulat Terima 4 Ranperda, Nasdem Beri Koreksi

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Fraksi di DPRD Teluk Bintuni bulat menerima 4 rancangan peraturan daerah untuk disahkan. Namun, Fraksi Nasdem memberi koreksi pada Raperda Pendidikan Bebas Biaya.

    Pembahasan 4 ranperda berlangsung dalam sidang paripurna di DPRD Bintuni, Selasa (28/12/21). Ada 4 ranperda yang diajukan. Dua merupakan produk pemkab dan dua lainnya usulan inisiatif DPRD.

    Empat ranperda tersebut disepakati oleh empat fraksi. Di antaranya Fraksi Nasdem Bersatu, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Persatuan Indonesia, dan Fraksi Pembangunan Demokrasi Nasional.

    Hanya saja, Fraksi Nasdem Bersatu memberi koreksi.

    Nasdem melalui Jefri Orocomna, menyatakan, dari empat ranperda tersebut hanya satu ranperda dimana pihaknya meminta dilakukan peninjauan kembali. Yakni Ranperda tentang Pendidikan Bebas Biaya.

    Baca juga:  APBD 2024 Teluk Bintuni Menurun, Bupati Kasihiw Yakin Efisien-Pro Rakyat

    “Karena menurut kami ranperda ini harus melihat dan mengedepankan kearifan lokal. Kami berharap dan meminta kepada Bapemperda untuk mengkaji kembali Ranperda Pendidikan Bebas Biaya. Muatannya harus lebih berpihak pada putra putri asli Papua sesuai amanat UU Otsus,” tuturnya.

    Sedangkan pandangan akhir dari Fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh Erwin Beddu Nawawi, menerima dan menyetujui empat ranperda non APBD tahun 2021 tersebut. Golkar sepakat segera disahkan menjadi peraturan daerah.

    “Maka kami dari Fraksi Golkar mengimbau pada segenap pemangku kepentingan di daerah ini, untuk bersungguh-sungguh melaksanakan segala peraturan daerah yang telah dibuat sebagai bahan pertimbangan. Fraksi Golkar memohon kepada Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni agar segera membuat peraturan Bupati sebagai pedoman teknis dalam pelaksanaan perda ini,” terang dia.

    Baca juga:  Kunjungi Pos Satgas Pamtas Yonif 407/PK, Pangdam Kasuari: Bantu Rakyat

    Menurutnya, Fraksi Golkar telah menyimak dan mencermati materi keempat ranperda yang telah dibahas secara bersama. Dan ranperda tersebut dianggap telah memenuhi kaidah-kaidah penyusunan peraturan dan UU yang berlaku.

    “Dengan mengucapkan Bismillahirrohmannirrohim Puji syukur Kehadirat Tuhan YME Fraksi Golkar menerima dan menyetujui empat ranperda non-APBD Teluk Bintuni Tahun 2021, sehingga selanjutnya melalui rapat paripurna DPRD dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah” tutupnya

    Baca juga:  Anggota DPRD Teluk Bintuni Yasman Yasir Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Borobudur

    Sementara itu, tanggapan akhir dari Fraksi Persatuan Indonesia disampaikan oleh Anton Asmorom. Kata Anton, pihaknya menerima dan menyetujui dengan memberikan cacatan penting atas Ranperda Pendidikan Bebas Biaya.

    “Agar perda ini dapat dijabarkan dengan perbup dengan melihat kearifan lokal dan memproteksi yang memadai untuk orang asli Papua khususnya asli 7 suku,” katanya.

    Sementara itu dalam kesempatannya Fraksi Pembangunan Demokrasi Nasional yang disampaikan oleh Hans Tatioring, juga berpendapat sama. Fraksi ini menyetujui keempat ranperda untuk disahkan.

    Dari tanggapan semua fraksi, disimpulkan empat ranperda disahkan dan ditetapkan sebagai peraturan daerah. (LP5/Red)

    Latest articles

    Gabungan Mahasiswa Sorong Raya Galang Donasi untuk Korban Longsor Toraja

    0
    SORONG, Linkpapua.com - Gabungan mahasiswa se-Sorong Raya melakukan penggalangan donasi untuk korban longsor di Tana Toraja. Aksi kemanusiaan ini berlangsung akhir pekan lalu di...

    More like this

    Gabungan Mahasiswa Sorong Raya Galang Donasi untuk Korban Longsor Toraja

    SORONG, Linkpapua.com - Gabungan mahasiswa se-Sorong Raya melakukan penggalangan donasi untuk korban longsor di...

    Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Bintuni Dinilai Lambat, ini Penjelasan Kajari 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jhony A Zebua membantah proses penanganan...

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...