24.7 C
Manokwari
Selasa, April 1, 2025
24.7 C
Manokwari
More

    DPR PB Khawatir Pergeseran Anggaran Akan Pengaruhi Kinerja Pemerintahan

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – DPR Papua Barat mengkhawatirkan pergeseran anggaran pasca terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya akan memberi ekses pada kinerja pemerintahan. DPR juga berpandangan akan terjadi penurunan produktivitas ASN.

    “Pengurangan anggaran akibat adanya pergeseran anggaran tentu menimbulkan dampak terhadap OPD, termasuk kita di DPR juga. Kalau sudah seperti ini bisa dilihat kegiatan dan pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan bisa-bisa semua berjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kinerja ASN juga akan menurun,” ujar Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, Jumat (20/1/2023).

    Baca juga:  Plt. Sekda Papua Barat Apresiasi Kejuaraan Bola Basket Owor Open Tournament

    Kekhawatiran Wonggor cukup beralasan. Sebab, 36 persen pendapatan dari total APBD 2023 Papua Barat yang sebesar Rp7,64 triliun dikurangi. Sementara, dana transfer juga berkurang hingga 47 persen. Tentu ini juga akan berdampak terhadap penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

    Kendati demikian, Wonggor berharap pengurangan anggaran ini bisa disikapi secara bijak. Jika tidak maka dampaknya tak sebatas kinerja ASN. Akan tetapi, bisa menimbulkan masalah serius terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di setiap OPD di lingkungan pemprov.

    Baca juga:  Satgas : Waspadai penularan COVID-19 di tahapan kampanye

    “Dampaknya cukup besar. Pegawai bisa saja tidak dapat melaksanakan aktivitas secara maksimal,” ujarnya.

    Sebelumnya, Wonggor mengemukakan bahwa dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pergeseran anggaran telah membawa dampak yang sangat luar biasa. Sebab, anggaran yang sudah ditetapkan berdasarkan program yang disusun oleh pemerintah maupun pokok-pokok pikiran dewan akan ikut berubah.

    Baca juga:  Sambut Milad dan Muktamar, Muhammadiyah Papua Barat Gelar Jalan Sehat

    Diketahui, pergeseran anggaran ini sesuai dengan PMK Nomor 206/PMK.07/2022 tentang Alokasi Transfer ke Daerah untuk Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.

    Wonggor mengaku telah meminta petunjuk kepada Mendagri agar bisa melegitimasi pengelolaan anggaran di wilayah provinsi Papua Barat Daya. Sehingga, bupati dan wali kota di wilayah tersebut bisa mengarahkan anggaran serta program dan kegiatannya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan. (*/Red)

    Latest articles

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H atau Senin 31/3/2025) di lapangan Kodim 1801/Manokwari. Dalam momentum tersebut dengan...

    More like this

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...

    Lani Lakotani Resmi Pimpin BKOW Papua Barat Periode 2025-2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Lani Lakotani resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita...

    Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan Beras ke 200 Masjid-7 Ponpes Jelang Idulfitri

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyalurkan bantuan berupa beras kepada 200...