MANOKWARI, linkpapua.com– Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Raja Ampat menyerahkan bantuan kursi roda secara simbolis untuk para penyandang disabilitas, Selasa (12/12/2023). Bantuan diserahkan langsung Kepala Dinas Sosial Martha Sanadi.
Martha Sanadi mengatakan, pemerintah selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Bantuan kursi roda yang diberikan hari ini untuk meringankan beban para pasien disabilitas yang menderita lumpuh.
“Bantuan berupa kursi roda sebanyak 11 unit. Dan kursi roda ini kami berikan kepada warga yang kurang mampu dan benar-benar sangat membutuhkan,” ujar Martha.
Martha juga mengatakan, bantuan ini sebagai upaya pelayanan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas.
Salah satu tenaga medis, Marike Dimara menambahkan, bantuan kursi roda tersebut langsung diberikan kepada salah satu pasien yang menderita lumpuh sejak 5 tahun lalu. Pasien tersebut bernama Gesang Mustawan.
“Dan saat ini ia sudah menggunakan kursi roda tersebut. Bantuan ini sangat membantunya,” kata Marike Dimara. (LP10/red)