26.8 C
Manokwari
Jumat, April 19, 2024
26.8 C
Manokwari
More

    Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengajar Pesantren di Manokwari Diamankan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Seorang pengajar berinisial FR di salah satu pondok pesantren di Manokwari, diamankan Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat. Ia ditangkap setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya.

    FR yang kerap disapa para santri dengan panggilan Ustad itu diduga mengidap kelainan seksual. Ia dilaporkan kerap menjadikan santrinya sebagai korban pelampiasan nafsu birahinya.

    Baca juga:  Suarakan Papua Merdeka, Puluhan Massa di Manokwari Kibarkan Bendera Bintang Kejora

    “Ia benar, FR kita sudah amankan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Ilham, Jumat (5/3/2021) malam.

    Ilham menjelaskan, sejauh ini terdapat 6 orang santri yang sudah jadi korbannya. Namun diperkirakan korban lebih dari itu.

    “Aksinya itu sudah berulang kali dilakukan. Sejak tahun 2018 hingga tahun 2019 di Manokwari,” jelasnya.

    Baca juga:  PH Sebut Pencantuman Identitas Yan Yoteni pada SPDP Bertentangan Perkap 6/2019

    Ilham menyebutkan, hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku memuluskan aksinya dengan modus hukuman terhadap santri. FR kerap memberikan hukuman kepada para santri yang melakukan pelanggaran.

    “Jadi dia hukum santri dengan menutup matanya memakai gacu Pramuka. Kemudiam kesempatan itu ia gunakan untuk melakukan pelecehan seksual. Salah satunya dengan melakukan oral atau onani,” kata Ilham.

    Baca juga:  Catat! Tilang Elektronik Mulai Berlaku 23 Maret di Papua Barat

    Dari simpulan sementara lanjut Ilham, pelaku diduga mengalami kelainan seks yaitu menyukai korban sesama jenis atau homoseksual.

    Adapun pasal yang dikenakan kepada pelaku ada pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (LPB2/red)

    Latest articles

    Yayasan Kasih Rumbai Koteka Apresiasi Dukungan Kapolda PB di Bidang Pendidikan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yayasan Kasih Rumbai Koteka Yohanis Manibui, mengapresiasi dukungan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Jhonny E...

    More like this

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...

    Merasa Ditangkap dan Ditahan Tanpa Prosedur, IS Praperadilankan Polsek Prafi

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kantor advokat Patrix & Partners mengajukan praperadilan dengan termohon Polsek Cq Kapolsek...