MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat dan tim pemerintah daerah masih melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Saat ini tinggal satu ranperda yang masih harus dilakukan pembahasan oleh tim DPR dan tim pemerintah daerah.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan sebanyak 22 rancangan peraturan daerah provinsi (Ranperdasi) maupun rancangan peraturan daerah khusus (Ranperdasus) yang dilakukan pembahasan lima Ranperda merupakan inisiatif DPR dan 17 Ranperda inisiatif pemerintah daerah.
“Masih ada satu Ranperda yang belum dilakukan pembahasan. Mudah-mudahan hari ini selesai pembahasan dan bisa langsung diplenokan,” ujar Waterpauw, Senin (18/7/2022).
Waterpauw mengatakan, dalam pembahasan 22 Ranperda, Bapemperda DPR Papua Barat dan tim pemerintah daerah bekerja lembur.
Pasalnya, banyak Ranperda yang menjadi harapan masyarakat di Papua Barat. Sementara, deadline waktu pembahasan hanya sampai 19 Juli 2022.
“Mudah-mudahan besok sudah bisa didaftarkan dalam link Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” paparnya. (LP9/Red)