28.4 C
Manokwari
Sabtu, April 20, 2024
28.4 C
Manokwari
More

    Dana Otsus Papua Barat Rp905 M Tertahan, Ini Penjelasan Kemenkeu

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kementerian Keuangan menyebut Provinsi Papua Barat belum merealisasikan penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) hingga akhir triwulan I Tahun 2021. Belum adanya realisasi lantaran pemerintah daerah belum menyelesaikan laporan syarat salur sebagaimana permintaan Kemenkeu.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Papua Barat Moch. Ali Hanafiah mengatakan, selain realisasi dana Otsus yang 0%, realisasi dana transfer yang dikelola oleh KPPN, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik juga masih 0%.

    “Hingga per 7 Mei, realisasi dana Otsus masih 0%. Entah apa yang melatarbelakangi, karena ini terjadi di seluruh pemerintahan daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Papua Barat,” kata Hanafiah dalam giat Bincang Bareng Media yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) perwakilan Papua Barat, di salah satu restoran di Manokwari, belum lama ini.

    Baca juga:  Jelang Lebaran Iduladha, DPRD Papua Barat Minta Waspada Penyebaran PMK

    Menanggapi pernyataan itu, Kepala BPKAD Papua Barat Enos Aronggear mengungkap, bahwa Papua Barat memang belum merealisasikan dana Otsus tahap 1 karena sebenarnya belum menerima transferan. Termasuk transferan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun Anggaran 2021 dari Pemerintah pusat.

    Belum diterimanya transferan lantaran terdapat tiga daerah, yakni Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) Manokwari Selatan (Mansel), dan Kabupaten Teluk Wondama, yang belum menyelesaikan format syarat salur mengenai program yang akan dibiayai dana Otsus.

    Selain itu, tiga daerah tersebut juga belum dapat mempertanggungjawabkan (melaporkan dan melampirkan) seluruh penggunaan belanja yang dibiayai Otsus pada tahun anggaran sebelumnya kepada Kemenkeu.

    “Agar dana Otsus dapat disalurkan (transfer), maka Pemda wajib membuat program syarat salur sebagaimana yang diformatkan Kemenkeu, serta melampirkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Otsus tahun sebelumnya,” kata Aronggear.

    Baca juga:  Terima 12.000 Dosis, Pemprov PB Sasar Vaksinasi Tenaga Pengajar

    Aronggear menjelaskan, ketentutan itu berdasarkan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 233/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

    Dimana penyaluran dana Otsus dan DTI tahap 1 dilakukan paling cepat pada Bulan Februari. Itu setelah Kemenkeu melalui Ditjen Perimbangan Keuangan menerima permintaan yang dilampirkan dengan dokumen syarat salur dari gubernur.

    Namun, lanjut Aronggear, tiga daerah tersebut belum melengkapi syarat salur sebagaimana format yang diminta oleh Kemenkeu, yakni syarat rekomendasi terkait penyaluran tahap 1 Tahun Anggaran 2021.

    “Itulah alasannya mengapa realisasi dana Otsus Papua Barat masih 0%, karena memang kita belum menerima transferan dana Otsus,” ujar Aronggear. “Tetapi laporan terlampir dari tiga daerah itu baru saja masuk, segera kita proses untuk kemudian dikirim ke Kemenkeu,” katanya lagi.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Segera Kirim Surat Kedua Penyampaian Materi RAPBD-P 2022

    Perlu diketahui, total Pagu dana Otsus Papua Barat Tahun 2021 ialah sebanyak Rp905,833 miliar lebih. Dana itu masih tertahan di Kemenkeu hingga saat ini.

    Dari ratusan miliar itu, Kabupaten Manokwari mendapat jatah paling banyak, yakni Rp89,600 miliar. Disusul Kota Sorong Rp79,855 miliar, Kabupaten Teluk Bintuni Rp78,478 miliar, Fakfak Rp74,165 miliar, Kaimana Rp70,062 miliar, Maybrat Rp69,118 miliar.

    Kabupaten Raja Ampat Rp68,758 miliar, Pegaf Rp67,978 miliar, Sorong Selatan (Sorsel) Rp67,258 miliar, Sorong Rp64,532 miliar, Teluk Wondama Rp60,180 miliar, Mansel Rp57,930 miliar dan Kabupaten Tambrauw Rp57,913 miliar.

    Sementara, berdasarkan APBN Tahun 2021, dana Otsus yang terbagi atas Papua dan Papua Barat senilai Rp7,55 triliun. Sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 15/PMK.07/2020, penyaluran tahap 2 baru dapat dilakukan paling cepat pada bulan April 2021.(LP7/red)

    Latest articles

    Jalin Kekompakan Antar Anggota, Polres Teluk Bintuni Gelar Berbagai Lomba 

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni menggelar berbagai lomba antar anggota kepolisian. Lomba dipusatkan di halaman Mapolres Teluk Bintuni. Sabtu (20/04/2024). Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Teluk...

    More like this

    Tren Kasus DBD Naik, Dinkes Papua Barat Lakukan Edukasi di Masyarakat

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Feny Maya Paisey mengatakan, tren kasus DBD...

    Pemprov Papua Barat Segera Gelar Forum OPD dan Pra-Musrenbang

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar apel perdana pascalibur Idul Fitri, Jumat (19/4/2024)....

    Pasca-Idul Fitri, Dinas PUPR Papua Barat Benahi Kawasan KM 11 Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mulai membenahi...