27.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Cegah Klaster Baru, Pemkab Teluk Bintuni Kaji Pelaksanaan Salat Id di Lapangan

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Bupati Petrus Kasihiw mengakui belum ada surat resmi terkait larangan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah. Namun pelarangan ini akan dirumuskan bersama guna mengantisipasi munculnya klaster baru Corona.

    “Menyangkut shalat Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi, tetap dilaksanakan. Tetapi dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat,” kata Kasihiw, Jumat (7/5/2021).

    Baca juga:  Wajibkan STR untuk Seluruh Nakes, Plt Direktur RSUD Teluk Bintuni: Tidak Punya ya Tidak Kerja

    Menurutnya, mengenai keputusan itu, pihaknya masih akan melakukan rapat terakhir. Akan dikaji lebih dalam apakah bisa dilakukan di lapangan dengan prokes ketat atau dialihkan di setiap masjid dengan keterwakilan umat.

    “Jadi tidak ada istilah larangan untuk ibadah shalat. Kita menghargai semua itu, kita tidak bisa melarang orang melakukan ibadah. Yang hanya kita waspadai jangan sampai ada klaster baru penularan Covid-19” jelas Kasihiw.

    Baca juga:  Tinjau Lokasi, Yasman Yasir Dorong Anggaran Pembangunan Dermaga Nelayan di Tahiti

    Kasihiw berharap dengan upaya pencegahan itu, laju Covid bisa ditekan. Apalagi pandemi sudah memasuki tahun kedua.

    “Saya selaku Bupati Teluk Bintuni serta secara pribadi dan keluarga, menyampaikan kepada seluruh umat Islam, selamat menjalankan ibadah Ramadhan. Semoga menjadi bulan keberkahan bagi kita semua,” katanya.

    Baca juga:  Napi Koruptor kok Dapat Remisi? Ini Penjelasan Karutan Teluk Bintuni

    Kasihiw juga mengajak umat Muslim agar bermunajab kepada Allah SWT agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Agar masyarakat kembali bisa beraktivitas dengan normal.

    “Mari kita menjaga Bintuni menjadi miniatur NKRI semua agama. Semua agama bisa menjalankan ibadahnya sesuai ajaran tanpa ada tekanan dan hambatan,” tutupnya. (LP5/red)

    Latest articles

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni. Kedua tersangka yakni MP yang...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid merespons penetapan tersangka FNE, seorang...