27.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Catat! Tilang Elektronik Mulai Berlaku 23 Maret di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono memaparkan kesiapan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Papua Barat. Launching ETLE di Papua Barat direncanakan pada 23 Maret mendatang.

    “Penegakan hukum tanpa bertemu dengan pelanggar merupakan salah satu menjadi program prioritas kepolisian sehingga ETLE ini alan diterapkan. Karena terkadang dengan penegakan hukum langsung di lapangan justru malah menurunkan citra kepolisian,” ujar Raydian, Jumat (11/3/2022).

    Baca juga:  Pembakaran THM Double O di Sorong: 11 Diamankan, 8 Masih DPO

    Menurutnya, dalam persiapan penerapan ETLE, Ditlantas Polda Papua Barat sudah studi banding ke Jogjakarta dan Polda Metro Jaya Jakarta. Launching penerapan ETLE di Papua Barat akan dilaksanakan 23 Maret nanti yang saat ini kesiapan sudah 90 persen.

    Sementara itu Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan S Ohoimas mengatakan, dengan adanya ETLE maka pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan akan langsung terdata ke ruang Regional Traffic Management Center (RTMC).

    Baca juga:  Turunkan 2 Peleton Pengamanan, Dansat Brimob Papua Barat Jamin Kemanan di HUT RI 76 Tahun

    “Setiap pelanggar maka datanya akan terkoneksi di RTMC. Dengan adanya ETLE ini juga memangkas birokasi dan untuk mengatasi sejumlah permasalahan di jalan raya, seperti permasalahan kemacetan, lakalantas dan revolusi industri karena dapat efisiensi penegakan hukum dan juga berdampak ke daerah dengan peningkatan PAD,” paparnya.

    Ia menjelaskan, dalam ETLE dapat mendeteksi kecepatan pengendara, serta mengidentifikasi perilaku pengendara. Kata Subhan, sejauh ini paling banyak pengendara tidak memakai seat belt dan tidak menggunakan helm.

    Baca juga:  DIPA 2022 Polda Papua Barat Dipangkas Rp38 M

    “Dalam sehari dapat mencapai 17 ribu pelanggaran,” bebernya.

    Penerapan ETLE selain di Manokwari yang ditempatkan di Traffic light Haji Bauw, juga akan diterapkan di kota Sorong. ETLE
    sendiri sudah diterapkan di 12 Polda di Indonesia.

    Selain launching ETLE juga akan dilakukan penandatanganan MoU dengan sejumlah instansi seperti Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, perbankan dan Kantor Pos. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pertamina Pastikan Stok Gas LPG tersedia Hingga Idul Fitri

    0
    JAYAPURA, Linkpapua.com- PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan stok Liquified Petroleum Gas (LPG) selama bulan Ramadhan 1445 H dalam kondisi aman di...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Wakapolda Papua Barat Tinjau Pembangunan Infrastruktur Kepolisian di Sejumlah Polres

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Alfred Papare, S.I.K bersama sejumlah PJU Polda...

    Tiga Terdakwa Skandal Korupsi Hibah KONI Papua Barat Divonis Berbeda

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus korupsi dan...