MANOKWARI, LinkPapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mendorong agar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Manokwari secepatnya selesai. Hal ini sebagai upaya menertibkan bangunan yang ada di Manokwari.
“Penertiban bangunan liar ini juga berkaitan dengan RTRW yang belum selesai. Begitu RTRW selesai, kami akan menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kota Manokwari, Warpramasi, serta Pulau Mansinam dan Gunung Meja,” ujarnya usai pertemuan dengan pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari pada Senin (5/6/2023).
Hermus mengatakan, Pemkab Manokwari juga menaruh perhatian terkait persoalan penertiban bangunan liar. Satuan Tugas (Satgas) Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), kata dia, telah dibentuk.
Ia pun memerintahkan satgas tersebut untuk segera melakukan pendataan atau inventarisasi terhadap semua lapak dan bangunan liar yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Bangunan-bangunan liar, kata Hermus, dianggap tidak menyenangkan bagi masyarakat, baik di wilayah setempat maupun bagi pengunjung dari luar yang datang ke Manokwari.
Ia mengungkapkan, penertiban bangunan liar juga akan melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Sebab, ada bangunan-bangunan liar yang dibangun tanpa koordinasi dengan Pemkab Manokwari.
“Jika bangunan-bangunan liar dapat ditertibkan dengan baik, maka Manokwari menjadi kabupaten yang bersih, indah, dan nyaman bagi semua masyarakat,” ucap Hermus. (LP3/Red)