BINTUNI, Linkpapua.com -Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Papua Barat mengingatkan para pedagang untuk tidak menggunakan bahan berbahaya atau bahan makanan yang dilarang pada jajanan takjil dan makanannya. Selain berbahaya pada manusia, juga dapat berimplikasi hukum.
Selama bulan ramadhan dan jelang idul fitri, BPOM instens melakukan pengawasan dan pemeriksaan makanan yang diperdagangkan.
Kepala BPOM Papua Barat, Herianto Baan menyebutkan, selama ini pihaknya belum menemukan adanya bahan berbahaya pada jajanan takjil atau makanan yang diperdagangkan di Papua Barat.
Menurutnya, kalau ada dari hasil yang positif, otomatis kami akan telusuri, mulai dari tempat produksinya, produk apa yang dia gunakan, serta ada unsur kesengajaan atau tidak.
“Kalau ada unsur kesengajaan dan mendapatkan keuntungan yang besar, itu sudah pasti kami akan proses secara hukum yang berlaku,” kata Herianto, Rabu (28/4/2021) di Bintuni usia uji lab produk takjil.
Namun menurutnya, jika tidak ada unsur kesengajaan atau pun hanya satu kali dua kali, BPOM hanya akan melakukan pembinaan, karena mungkin pelaku usaha belum tau bahan pengganti borak yang aman.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, bukan hanya kandungan berbahaya yang kita larang, tetapi bahan mikroba yang terkontaminasi karena proses produksinya yang tidak higienis, yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha, jangan mengunakan plastik berwarna untuk produk yang panas, gorengan atau yang berkuah, karena itu pelastik produk daur ulah dari limbah sampah, rumah sakit serta limbah dari masyarakat yang didaur ulang,” tutup Herianto. (LP2/red)