28.3 C
Manokwari
Senin, Mei 19, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    BPK Audit Pemkab Bintuni, Bakal Jadi Penentu Opini WTP

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat melakukan pemeriksaan interim terhadap LKPD 2021 Pemkab Teluk Bintuni. Pemeriksaan ini menjadi fase awal menentukan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

    Ketua Tim dari BPK Papua Barat, Dita Wahyu Imanulloh mengungkapkan, pemeriksaan interim merupakan audit pendahuluan yang dilakukan sebelum audit atas laporan keuangan. Pemeriksaan interim ini dilaksanakan sebelum pemeriksaan atas LKPD.

    “Pemeriksaan interim merupakan bagian dari pemeriksaan atas LKPD dan merupakan praktik yang lazim dalam pemeriksaan laporan keuangan,” ujar Dita saat pemeriksaan, Selasa (8/02/2022).

    Baca juga:  Wujudkan Swasembada Pangan, Kodim 1806/Teluk Bintuni Kolaborasi Pemkab Tanam Jagung

    Menurut Dita, pada prinsipnya kegiatan kita kali ini adalah pemeriksaan rutin dari tahun ke tahun. Tujuannya adalah untuk memeriksa laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.

    Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan memberikan opini terkait kewajaran atas nilai-nilai yang diberikan dalam laporan keuangan. Kata Dita, laporan ini menjadi gambaran mengenai akuntabilitas pengelolaan keuangan pemda.

    “Pada prinsipnya tugas yang kami kerjakan adalah sesuai dengan amanat UU yang ada di BPK. Di dalam amanat UU setiap tahunnya pemerintah daerah harus menyiapkan laporan keuangan dan nantinya laporan keuangan tersebut harus diperiksa oleh BPK untuk dibuatkan opininya,” ujar Dita.

    Baca juga:  Akhirnya, Pemkab Teluk Bintuni Selesaikan Tapal Batas dengan 8 Daerah Tetangga

    Dita menjelaskan, proses yang dilakukan saat pemeriksaan nanti itulah yang akan memberikan hasil seperti apa gambaran kondisi keuangan pemda. Jika tidak ditemukan kejanggalan maka daerah berhak mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Kepala Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni Richard Talakua mengatakan, ini adalah tugas rutin dari BPK. Di mana setiap tahunnya BPK akan memeriksa laporan keuangan OPD.

    “Untuk saat ini di bulan Februari adalah tahapan pemeriksaan pendahuluan yang akan dilaksanakan kurang lebih selama 25 hari kerja. Nantinya di bulan April atau Mei akan ada lagi pemeriksaan rinci dan tetap juga di bawah pengawasan BPK,” paparnya.

    Baca juga:  Matret Kokop Bicara Peranan Polisi Dalam Menjaga Kamtibmas di Bintuni

    “Sehingga setiap tahunnya pemeriksaan dilakukan dua kali. Untuk kali kita berharap semua OPD menampilkan laporan keuangan yang benar benar akuntabel,” terang Richard.

    Dirinya berharap Pemkab Bintuni bisa mempertahankan opini WTP yang sudah ke-8 kalinya diraih.

    “Semoga kita akan meraihnya untuk yang ke-9. Laporan keuangan yang baik akan menentukan capaian itu,” imbuhnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Tim Gabungan Temukan 6 Korban Banjir Bandang di Pegunungan Arfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sebanyak 66 personel gabungan dari Polres Pegunungan Arfak 28 personil, Kodim 1218 Pegaf 13 personil, Basarnas 12 Personil,BPBD provinsi Papua Barat 10...

    More like this

    Bupati Raja Ampat Prihatin Kondisi Dermaga Liar, Janjikan Terminal Rakyat Selesai Tahun Ini

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Irinano Burdam, prihatin dengan dermaga liar...

    Banjir Bandang dan Longsor Terjang Pegaf, 1 Tewas-19 Dalam Pencarian

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Banjir bandang dan tanah longsor menerjang kawasan Catubow, Kabupaten Pegunungan Arfak...

    Tiba di Makassar, Jemaah Calon Haji Manokwari Jalani Pemeriksaan Akhir

    MAKASSAR, LinkPapua.com - Sebanyak 33 jemaah calon haji (JCH) asal Manokwari, Papua Barat, yang...