29.7 C
Manokwari
Kamis, April 25, 2024
29.7 C
Manokwari
More

    Biaya Perjalanan Dinas Terindikasi Jadi Temuan, DPRD Manokwari Beri Klarifikasi

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- DPRD Manokwari memberi klarifikasi terkait indikasi temuan perjalanan dinas Dewan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Klarifikasi DPRD disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (8/4/2022).

    RDP berlangsung tertutup. Turut hadir Sekda Manokwari Hendri Sembiring.

    Hendri Sembiring menjelaskan, pada prinsipnya belum ada temuan dari BPK berkaitan dengan perjalanan dinas anggota dan pimpinan DPRD. RDP ini hanya bersifat klarifikasi sebagai bahan acuan.

    Baca juga:  Pansus Covid-19 DPRD Manokwari Warning Dinsos soal Bansos

    “Dari BPK itu baru analisis indikasi dan masih dilakukan kajian sehingga bukan temuan. Karena hasil LHP juga kan belum keluar. Uni yang diklarifikasi ke pimpinan dan anggota dewan,” ujar Hendri seusai RDP.

    Dikatakannya, hasil LHP baru akan dikeluarkan pada 19 April mendatang. Untuk saat ini belum ada hasilnya. Yang memungkinkan menjadi temuan adalah besaran biaya perjalanan. Namun kata Hendri, acuannya akan kembali pada keppres.

    Baca juga:  Kantor Imigrasi Manokwari Mulai Pelayanan Paspor Elektronik

    “Untuk acuan besarnya perjalanan dinas akan kembali mengacu pada keppres. Sehingga itu yang akan diterapkan di tahun 2022 ini,” tambahnya.

    Di kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan menyampaikan dengan indikasi tersebut nantinya akan direspons oleh setwan DPRD Manokwari. Tetapi pada dasarnya semua berjalan sesuai mekanisme. Belum ada temuan dari BPK.

    Baca juga:  Sanggup Dominasi Palestina, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Siap Hadapi Argentina

    “Belum ada temuan, masih indikasi untuk dikembalikan dari biaya perjalanan dinas anggota dan pimpinan DPRD. Ini sudah diklarifikasi oleh pihak eksekutif,” tutupnya.(LP3/Red)

    Latest articles

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga April, pihaknya menerbitkan 33 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dari...

    More like this

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hari Otda Ke-28 di Bintuni, Pemerintah Didorong Gulirkan Program Tepat Sasaran

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 digelar di halaman Kantor Bupati...

    Pj Gubernur Ali Baham: HUT Pekabaran Injil ke-70 Lembah Baliem Momentum Pengikat Persaudaraan

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri rangkaian HUT ke-70 Pekabaran...