26.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
26.8 C
Manokwari
More

    Beri Edukasi, Tim Cyber Polda Papua Barat Ingatkan Warganet Bijak Gunakan Sosmed

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Tim Cyber Polda Papua Barat terus berupaya memberikan edukasi kepada pengguna sosial media (sosmed).

    Tim Cyber mengingatkan, sosmed yang digunakan tanpa kontrol punya banyak konsekuensi hukum.

    “Kita terus memberikan edukasi dan pembelajaran kepada masyarakat Papua Barat agar bisa cerdas menggunakan sosmed. Memang sejauh ini ada beberapa kasus di media sosial yang berkaitan dengan pornografi, penghinaan, hoax termasuk pencemaran nama baik,” ujar Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua Barat Kombes Polisi Romylus Tamtelahitu, Kamis (20/5/2021).

    Baca juga:  Tiga daerah jadi perhatian serius Bawaslu Papua Barat

    Romylus menyebutkan, kesalahan kecil dalam bermedsos bisa berimplikasi hukum. Karenanya pengguna harus cerdas dan bijak.

    “Salah satu kasus yang kami tangani yakni yang memplesetkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) menjadi Nasi Kuning Rasa Ikan. Kita sudah bergerak dan memeriksa yang memposting itu. Yang bersangkutan mengaku khilaf dan meminta maaf dengan apa yang dilakukannya,” jelasnya.

    Baca juga:  Termasuk Gubernur Papua Barat dan Istri, Universitas Cenderawasih Cetak 1.459 Lulusan Baru

    Menurut Romylus, kasus ini menjadi contoh kecil rentannya medsos jika digunakan serampangan. Pengguna harus berhati hati dengan setiap postingan.

    “Kita sudah buat akun Youtube dan Instagram untuk bisa menyampaikan ke masyarakat bagaimana menjadi netizen yang cerdas dan bijak,” jelasnya.

    Romylus menyampaikan untuk beberapa kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tidak harus dilakukan penegakan hukum sampai ke pengadilan. Tetapi menggunakan restorative justice.

    Baca juga:  Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Papua Barat, Waterpauw: Kita Utamakan Pesta Rakyat

    Selama tahun ini sambung dia, sebagian besar kasus yang berkaitan dengan penghinaan atau sejenisnya diselesaikan dengan restorative justice.

    Dari data Ditreskrimsus, sudah ada 22 kasus di Papua Barat yang diselesaikan melalui restorative justice. Masyarakat diingatkan penggunaan sosmed secara bijak perlu dilakukan agar tidak terjerat pelanggaran pidana.

    Restorative justice menjadi salah satu program utama kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.(LP3/Red)

    Latest articles

    Kepolisian Kembali Membuka Penerimaan Taruna Akpol T.A. 2024 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K. mengatakan pendaftaran anggota Polri terpadu telah dibuka melalui situs resmi https://penerimaan.polri.go.id mulai...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    Kembali Gelar Safari Ramadhan, BPW KKSS Papua Barat Sambangi 6 Kabupaten

    MANOKWARI, Linkpapua.com- BPW Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) pada bulan Ramadhan 1445 H/2024 masehi...

    Disnakertrans Mansel Akui Banyak Perusahaan Bandel, tak Laporkan Data Karyawan

    MANSEL, Linkpapua.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manokwari Selatan mencatat baru 2...

    DPD RI- Pemprov PB Bahas Mekanisme Seleksi Anggota DPR Jalur Pengangkatan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI menggelar pertemuan dengan pemerintah provinsi Papua Barat membahas...