28.4 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
28.4 C
Manokwari
More

    Beredar Surat Wasiat Bomber Katedral Makassar, Isinya: Pamit, Titip Uang untuk Ibu

    Published on

    MAKASSAR, Linkpapuabarat.com- Sebuah surat wasiat bertulis tangan yang diduga milik L (26), pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, beredar luas. Surat wasiat itu berisi pesan L kepada ibu dan keluarga besarnya.

    Foto surat yang beredar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan sebagai milik L.

    “Iya benar (milik L),” kata Zulpan, Selasa (30/3/2021).

    Zulpan mengatakan, surat wasiat disita dalam penggerebekan di rumah kontrakan L di Jalan Tinumbu Lorong 132, Makassar, kemarin. Surat itu sudah diamankan bersama beberapa barang bukti lainnya.

    Baca juga:  Kapolri: Dalang Bom Bunuh Diri Makassar Jaringan Teroris JAD

    Dalam surat itu L mengawali tulisannya dengan salam. Ia meminta maaf kepada ibunya, yang ia panggil dengan sebutan Ummy. Iam meminta maaf karena harus menempuh jalan ini (bom bunuh diri) demi meraih surga.

    Baca juga:  Ini Daftar Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020 dalam rangka Hari Pers Nasional 2021

    Lalu ia berpesan kepada ibunya agar tak meninggalkan salat. Ia juga mengingatkan sang ibu agar tidak lagi mengambil pinjaman di bank.

    “Jangan maki lagi ambil uang di bank. Karena itu riba,” tulis L.

    Kemudian L juga menitipkan uang kepada ibunya sebanyak Rp2.350.000. Ia meminta ibunya agar memanfaatkan uang itu untuk melunasi utang-utangnya.

    Lalu L juga menitip pesan kepada adiknya bernama Pitto. Ia minta Pitto menjaga Ummy dan tidak meninggalkan salat. L meminta Pitto tidak banyak bergaul di luar rumah.

    Baca juga:  Ketua Dewan Pers: Perang Melawan COVID-19, Jangan Menjadi Disersi Sosial dan Spiritual

    Di akhir tulisannya, L meminta maaf kepada keluarga besarnya. Dan juga keluarga besar ayahnya. Ia lalu berpamitan dan menuliskan harapan agar bisa bertemu di surganya Allah dengan orang orang yang ia cintai. (LPB2/red)

    Latest articles

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni. Kedua tersangka yakni MP yang...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    Sidang Praperadilan Kasus Dana TPP Disnakertrans PB Ditunda, PH Tersangka Sesalkan Kajati

    MANOKWARI, linkpapua.com- Tersangka kasus dugaan korupsi dana TPP Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua...

    Kejari Bintuni Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Damkar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni resmi menahan FNE, oknum polisi yang menjadi...

    Putra Papua Piet Bukorsyom Resmi Dilantik jadi Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat

    JAKARTA,linkpapua.com- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly melantik 57 Pimpinan Tinggi Pratama di...