27.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Bantah Pecat Honorer, Bupati: Kita Tata Ulang Agar Bisa Tetap Gajian

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menepis isu pemberhentian sepihak ratusan tenaga honorer. Yang dilakukan pemerintah adalah pemberhentian sementara untuk restrukturisasi honorer.

    “Yang terjadi pemberhentian sementara untuk penyesuaian terhadap administrasi keuangan daerah dengan sistem yang baru. Yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” terang Kasihiw, Kamis (1/4/2021).

    Menurut bupati, restrukturisasi dilakukan karena banyaknya tenaga honorer yang menggunakan surat pengangkatan dari kepala dinas. Surat ini dinyatakan sudah tidak bisa berlaku lagi setelah adanya SIPD.

    “Maka jika mereka terus berjalan menggunakan surat pengangkatan ini, maka gaji mereka tidak bisa turun,” ungkap bupati.

    Petrus menegaskan pemberhentian itu bersifat sementara untuk menata kembali administrasi daerah. Setelah vakum atau cuti, tenaga-tenaga honorer tersebut akan direkrut kembali dengan Surat Keputusan (SK) Bupati yang ditandatangani dengan mencantumkan foto dari tenaga honorer tersebut.

    Baca juga:  Momentum HUT Kemerdekan RI, Ini Deretan Harapan Ketua DPD KNPI Teluk Bintuni

    Selain itu, bupati juga menepis isu perihal adanya pemberhentian anak Tujuh Suku Bintuni sebagai bentuk sentimen politik.

    “Tidak benar itu anak tujuh suku kita berhentikan karena adanya sentimen politik. Sekali lagi saya tegaskan, pemberhentian ini bersifat sementara, dan merata ke semua tenaga honorer yang masih bekerja dengan SK dari kepala-kepala dinas. Kami lakukan ini, justru agar mereka itu bisa menerima hak mereka, bukan sebaliknya. Isu ini jangan dipolitisir,” lanjut bupati.

    Baca juga:  Resmikan Harmoni School, Kasihiw Dorong Generasi Berkompetisi ke Luar Negeri

    Menurutnya pemberhentian sementara ini dilakukan agar ada penyesuaian, dari sistem pembayaran gaji dengan menggunakan aplikasi SIMDA ke sistem pengelolaan Informasi Keuangan Daerah (IKD) tahun anggaran 2021, melalui SIPD sebagaimana ditentukan dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, Bintuni, kamis (1/4/21).

    Petrus juga meluruskan perihal kabar mengenai bendahara yang diberhentikan. Menurutnya, bendahara yang diberhentikan itu justru dipromosikan untuk menduduki jabatan yang sesuai dengan kepangkatannya.

    “Jadi untuk bendahara, itu kami pindahkan ke posisi yang lebih tinggi sesuai dengan pangkat beliau, sambil melihat dan mengevaluasi kompetensi dari bendahara yang baru kami angkat. Ini bentuk penyegaran dalam struktur Pemda juga,” kata bupati.

    Baca juga:  Sekretaris Kampung Angkat Bicara Soal Penemuan Mayat Perempuan di Gelanggang Argosigemerai

    Menurutnya, pemerintah sedang melakukan terobosan-terobosan baru dalam tubuh Pemda, untuk menjalankan roda pemerintahan dengan kapasitas yang memadai.

    “Nanti ke depannya, setiap ASN yang mau menduduki jabatan bendahara, harus memiliki sertifikat keahlian. Nanti ada pelatihan-pelatihan khusus profesi ini. Jadi nantinya mereka akan betul-betul paham dan bisa bekerja dengan penuh tagggung jawab dalam mengelola uang negara, bukan hanya membayar dan menyimpan uang saja. Ada kompetensi, ada sertifikat profesi setelah pelatihan. Jadi betul-betul dia punya kapasitas dalam hal ini,” pungkas bupati.  (LPB5/red)

    Latest articles

    Pertamina Pastikan Stok Gas LPG tersedia Hingga Idul Fitri

    0
    JAYAPURA, Linkpapua.com- PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan stok Liquified Petroleum Gas (LPG) selama bulan Ramadhan 1445 H dalam kondisi aman di...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid merespons penetapan tersangka FNE, seorang...