26.7 C
Manokwari
Kamis, Maret 28, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Atasi Konflik Lahan di Bintuni, BPN  Perkenalkan Peran GTRA 

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Program pengendalian pertanahan di masyarakat diwujudkan pemerintah lewat berbagai terobosan. Salah satunya dengan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). GTRA dibentuk guna menyelamatkan aset dan memutus konflik di masyarakat.

    Di Teluk Bintuni, program GTRA juga tengah gencar disosialisasikan oleh Badan Pertanahan Nasional. BPN menyatakan, GTRA akan banyak berperan di masa-masa sulit pandemi.

    Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Teluk Bintuni Bambang Sabta Nugraha menyatakan, peran GTRA pada masa Pandemi Covid-19 yakni, menggenjot program redistribusi aset dan pemberdayaan sebagai upaya riil untuk meningkatkan sektor produksi dan mengantisipasi terjadinya konflik.

    Baca juga:  Rayakan HUT Teluk Bintuni, CV Sugandi Qolbi Barokah Turunkan Harga Minyak Tanah

    Selanjutnya, berkontribusi memberikan hak atas tanah dan berperan dalam seruan Presiden Jokowi untuk menggenjot Program Padat Karya (PKT) yang dibutuhkan masyarakat.

    “Kemudian, mengonsolidasi data lahan dengan tingkat eksekutabilitas tinggi serta persiapan perancangan pemberdayaan tanah telantar, eks-Hak Guna Usaha (HGU), pelepasan kawasan hutan, dan membangun peta komoditas berdasarkan klaster,” katanya.

    Kementerian ATR/BPN pun berperan untuk melibatkan setiap para pemangku kepentingan yang terlibat untuk menanam rasa kepemilikan.

    Sementara di program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Teluk Bintuni akan menerima sedikitnya 1.600 kuota untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2021. Selain tujuan legalitas, program ini juga bisa meminimalisir sengketa lahan.

    Baca juga:  Warga Teluk Bintuni Digegerkan Penemuan Mayat di Kampung Iguriji II

    “Sekarang program ini tahapannya baru melakukan penyuluhan. Dijadwalkan minggu depan akan dilakukan pendataan dan pengukuran,” ujar Bambang.

    Dikatakan Bambang, program tidak 100 persen gratis. Namun akan diberikan beberapa kemudahan pada tahapan tertentu. Di antaranya pendataan dan pengukuran tanahnya yang dibiayai oleh masyarakat biasanya termasuk patok dan materai.

    Bambang menjelaskan, program PTLS bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Agar masyarakat memiliki kekuatan legalitas atas lahannya.

    “Kan kebanyakan masyarakat di Bintuni ini belum banyak yang bersertifikat, tujuan sertifikat adalah kepastian hak, dan kalau sudah bersertifikat pastinya tidak akan ada hal-hal di kemudian hari,” terangnya.

    Baca juga:  Rakerwil IV Hidayatullah Papua Barat untuk Evaluasi dan Susun Program 2024

    Bambang mengaku menerima banyak informasi mengenai sengketa lahan di Bintuni. Seperti kasus jual di atas jual.

    Saat disinggung selama ini apakah ada pengaduan dari masyarakat menyangkut sengketa tanah? Bambang menjelaskan selama bertugas sebulan terakhir, baru ada satu pengaduan dari masyarakat, yang indikasinya tentang penyerobotan tanah,

    “Sementara kita telah melakukan mediasi tahap pertama, dan akan dilakukan mediasi tahap kedua 24 Maret yang akan datang,” tuturnya. (LPB5/red)

    Latest articles

    Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan Menejemen SPBU DODO 84.983 Berbagi Takjil 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- SPBU DODO 84.983 yang dikelola PT. Papua Bumi Kasuari pada Kamis (28/3/2024) berbagi kasih dengan membagikan takjil pada pengendara kendaraan yang melakukan...

    More like this

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid merespons penetapan tersangka FNE, seorang...

    Kejari Bintuni Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Damkar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni resmi menahan FNE, oknum polisi yang menjadi...