TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRD menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Teluk Bintuni sebesar Rp2,8 triliun. Penetapan APBD dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat malam (29/12/2023).
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyampaikan apresiasi kepada DPRD serta tim Anggaran Pemerintah Daerah. Kata Petrus, tim telah bekerja keras hingga APBD 2024 ditetapkan secara proporsional dan mencerminkan kepentingan rakyat.
“Saya atas nama pemerintah juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menghadiri dan mengikuti tahapan persidangan di DPRD, hingga sidang paripurna penutupan saat ini berlangsung dengan baik. Hari ini kita telah menetapkan APBD yang akan menentukan perjalanan pembangunan 1 tahun ke depan,” ujar Petrus Kasihiw.
Menurut Petrus, tugas selanjutnya untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah adalah agar segera menyiapkan dan berkoordinasi ke Provinsi Papua Barat serta menyiapkan Dokumen Ranperda APBD 2024 untuk dievaluasi dan mendapatkan nomor registerasi.
“Ini merupakan Raperda APBD yang terakhir kali di masa kepemimpinan saya sebagai Bupati bersama bapak Matret Kokop. Periode kami akan berakhir 18 Juni 2024. Karenanya saya berharap APBD 2024 memberikan cerminan bagi pembangunan yang lebih baik,” terang Petrus.
Diakui Petrus, banyak yang telah dilakukan dalam menghadirkan perubahan. Tapi tentu pembangunan belum selesai. Pembangunan harus berkelanjutan sampai apa yang jadi harapan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni dapat tercapai.
“Terima kasih dan mohon maaf apabila dalam kebersamaan kita selama ini kurang berkenan. Ada ucapan serta tingkah laku yang menyakiti. Terima kasih sudah saling menguatkan selama ini,” pungkas Petrus.
Sementara itu, Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba menyampaikan terima kasih kepada Bupati Petrus. Menurutnya, kebersamaan selama ini telah menghadirkan banyak perubahan. Ia pun berharap, pembangunan di Bintuni akan terus berjalan menuju kesejahteraan.
“Terima kasih telah memberikan yang terbaik dan semoga dapat dilanjutkan oleh pimpinan kepala daerah yang baru dan Anggota DPR yang baru selanjutnya,” imbuhnya.(LP5/Red)