27.4 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
27.4 C
Manokwari
More

    Anggaran Terbatas, DPRD Teluk Bintuni Hanya Tetapkan Tiga Propemperda

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Komisi C DPRD Teluk Bintuni telah menetapkan tiga Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Kamis (27/5/21). Awalnya ada l Enam Propemperda yang merupakan inisiatif DPRD. Namun berhubung anggaran terbatas, hanya tiga Propemperda yang ditetapkan.

    Ketua Propemperda DPRD Teluk Bintuni, Topan Sarungallo mengaku dari enam Propemperda yang ditetapkan, hanya tiga yang prioritas. Hal ini disebabkan terbatasnya anggaran yang tersedia.

    Baca juga:  Karutan Sebut Nina Diana Dipindah ke Bintuni untuk Berobat, Dokter: Tidak Ada

    “Karena adanya covid-19 sehingga anggaran sangat terbatas sekali. Dana yang tersedia akan dimaksimalkan sebaik mungkin, Ujar Topan Sarunggali, Kamis (27/5/2021).

    Lagi kata Topan, Enam rancangan Propemperda sesuai hasil kesepakatan rapat. Tiga diantaranya Permusyawaratan Kampung, Pendidikan Gratis dan Kepemudaan.

    “Ada dua Raperda lagi yang menurut kami juga sangat prioritas melihat kondisi Bintuni yang rawan bencana yakni Raperda Penangulangan bencana alam dan Keselamatan Kebakaran dan Pelayaran. Di Bintuni ini, kita tidak bisa memprediksi cuaca ekstrim, sehingga kami mengusulkan satu rancangan peraturan daerah tentang itu,” bebernya.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD

    “Kita lihat nanti di anggaran perubahan masih memungkinan, tentunya dari 6 rancangan peraturan daerah kami akan terus bekerja siapkan kajian akademisnya dan Rap-nya. Jika  anggaran tersedia, kami akan berkonsultasi dengan panitia penyusunan prodak daerah yang dikoordinir oleh bapak Sekda,” jelas Topan.

    Baca juga:  DMPK Teluk Bintuni Dorong Percepatan Operasional Pabrik Pengalengan Ikan

    Dirinya menambahkan, tahun 2021 ini  pihaknya sudah mempersiapkan sosialisasi Perda, agar masyarakat tahu Perda yang sudah dibuat oleh DPRD Teluk Bintuni.

    “Kami juga berharap OPD-OPD teknis dan kepada pemerintah daerah agar maksimal melakukan penegakan perda-perda tersebut,” katanya seraya meminta bupati bisa memberikan target-target kepada OPD terkait penegakan perda yang dimaksud.(LP5/red)

    Latest articles

    Kepolisian Kembali Membuka Penerimaan Taruna Akpol T.A. 2024 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K. mengatakan pendaftaran anggota Polri terpadu telah dibuka melalui situs resmi https://penerimaan.polri.go.id mulai...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid merespons penetapan tersangka FNE, seorang...