26.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
26.8 C
Manokwari
More

    Alokasi Otsus 2021 dikurangi, Kepala Daerah Wilayah Sorong Raya Protes

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat mendapat protes keberatan dari enam kepala daerah wilayah Sorong raya terhadap pengurangan pada pengalokasian anggaran Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2021.

    Keberatan tersebut disampaikan kepada Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), dalam surat pernyataan bersama Walikota dan bupati wilayah Sorong raya Nomor: 900/01/202 perihal keberatan terkait alokasi dana Otsus tahun 2021 dari pemerintah provinsi untuk kabupaten/kota.

    “Surat pernyataan tersebut sudah kami terima. Mereka menyatakan keberatan terhadap pengurangan alokasi dana Otsus bagi kabupaten dan kota Tahun Anggaran 2021,” kata Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren kepada Linkpapua.com, Senin (24/5/2021).

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat Jamin Netralitas Jajarannya Pada Pemilu 2024

    Ahoren menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 17/PM.07/2021, menerangkan bahwa transfer ke daerah khususnya anggaran Otsus Provinsi Papua Barat, ditetapkan sebesar Rp2.266 triliun.

    Pengalokasiannya di daerah mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Barat Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan, Penerimaan, dan Pembagian Dana Otsus Provinsi Papua Barat.

    “Dalam Pergub itu, Pasal 3 ayat (3) mengatur bahwa 10 persen alokasi dana Otsus untuk provinsi 90 persen yang dialokasikan ke 13 kabupaten dan kota,” kata Ahoren.

    Baca juga:  DPW PPP Papua Barat Sudah Tentukan Nomor Urut Bacaleg Hadapi Pileg 2024

    Namun, lanjut Ahoren, enam kepala daerah wilayah Sorong raya menyatakan keberatam lantaran terdapat pengurangan nilai (Rp) dari pemerintah provinsi. Jumlah anggaran Otsus yang dialokasikan ke kabupaten dan kota hanya sebesar Rp905.833 miliar atau tidak mencapai 90 persen dari Rp2.266 triliun.

    “Pengurangan itu terkesan sepihak, karena Gubernur Papua Barat belum pernah melakukan rapat koordinasi bersama para kepala daerah (bupati/walikota), terkait dengan besaran jumlah dana yang dialokasikan,” kata Ahoren mengutip isi pernyataan bersama itu.

    Ahoren menekankan, bahwa menindaklanjuti surat pernyataan keberatan tersebut, lembaga representasi kultur yang dipimpinnya ini akan mengagendakan rapat koordinasi untuk mempertemukan para pihak guna mengevaluasi perihal dimaksud.

    Baca juga:  Pangdam Kasuari : Pers punya peran strategis kawal akselerasi pembangunan

    “Kita agendakan segera, dimungkinkan dalam pekan ini kami akan gelar pertemuan bersama enam kepala daerah wilayah Sorong raya bersama Pemerintah Papua Barat,” kata Ahoren.

    Perlu diketahui, enam kepala daerah yang menyatakan kebenaran itu, diantaranya ialah Bupati Kabupaten Sorong Johnny Kamuru; Walikota Sorong Lambertus Jitmau; Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati; Bupati Sorong Selatan (Sorel) Samsudin Anggiluli; Bupati Tambrauw Gabriel Asem; dan Bupati Maybrat Bernard Sagrim.(LP7/red)

    Latest articles

    Kepolisian Kembali Membuka Penerimaan Taruna Akpol T.A. 2024 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K. mengatakan pendaftaran anggota Polri terpadu telah dibuka melalui situs resmi https://penerimaan.polri.go.id mulai...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    Kembali Gelar Safari Ramadhan, BPW KKSS Papua Barat Sambangi 6 Kabupaten

    MANOKWARI, Linkpapua.com- BPW Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) pada bulan Ramadhan 1445 H/2024 masehi...

    Disnakertrans Mansel Akui Banyak Perusahaan Bandel, tak Laporkan Data Karyawan

    MANSEL, Linkpapua.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manokwari Selatan mencatat baru 2...

    DPD RI- Pemprov PB Bahas Mekanisme Seleksi Anggota DPR Jalur Pengangkatan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI menggelar pertemuan dengan pemerintah provinsi Papua Barat membahas...