28.2 C
Manokwari
Kamis, Maret 28, 2024
28.2 C
Manokwari
More

    Agar Tak Bebani APBD, Samsat Teluk Bintuni Minta Pemkab Hapus Pajak Randis Lama

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni masih harus menyiapkan Rp1 Miliar demi menutupi utang pajak kendaraan Dinas (Randis) yang hingga kini belum bisa terbayarkan.

    Tingginya tunggakan pajak terjadi karena masih banyak kendaraan lama dan tak beroperasi namun masih tercatat di Samsat.

    Kepala Samsat Teluk Bintuni Lepran Parairawai, mengungkap, awalnya Pemkab berutang ke Samsat sebesar Rp2 Miliar, namun setelah diajukan, Pemkab akhirnya menyelesaikan 50 Persen tunggakan pajak Randisnya.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat dan Forkopimda Temui Pengungsi Distrik Moskona Barat

    “saya lihat dari total transaksi yang masuk khusus dari kendaraan plat merah dari pemerintah daerah sudah 50 persen dibayarkan,” Kata Lepran, Kamis (10/6/2021).

    Dengan kondisi tersebut, Samsat menawarkan bantuan ke Pemkab untuk penghapusan pajak sejumlah kendaraan yang tidak digunakan dan sudah tua.

    “Yang Rp1 milyar belum terbayarkan, karena terkendala belum ada penghapusan. Kita Samsat membantu pemerintah daerah, karena kalau kita tidak membantu ini nanti menjadi piutang daerah,” Kata Lepran Parairawai.

    Baca juga:  Hari Juang Ke-77 TNI AD, Kodim Teluk Bintuni Gelar Bakti Sosial Donor Darah

    Masukan penghapusan pajak kendaraan yang sudah tua Kata Lepran, sudah disampaikan ke Pemkab, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

    “Itu yang tahun lalu saya memberikan masukan kepada pemerintah daerah lewat BPKAD bahwa kita harus Rekon data kendaran daerah dengan kami pemerintah provinsi. Ini bisa melaporkan kendaraan mana yang masih aktif dan tidak aktif, agar yang tidak aktif itu dihapuskan dan tidak membebani APBD” Jelas lepran.

    Baca juga:  Bupati Petrus Kasihiw Rombak Jajaran Direksi RS Pertama Babo Raya

    Lepran berharap, masukannya dapat diterima Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Termasuk melakukan penghapusan kendaraan yang tak layak operasi.

    “Saya berharap kalau tahun ini dianggarkan oleh pemerintah daerah. supaya kita rekon data dan cleanshing data. Kita akan hapus kendaraan yang sudah tidak beroperasi lagi. Pemda harus lapor ke kita dan kita segera melaporkan ke provinsi untuk dihapus dan tidak menjadi beban Pemda lagi” Harap Lepran kembali. (LP5/red)

    Latest articles

    Disnakertrans Mansel Akui Banyak Perusahaan Bandel, tak Laporkan Data Karyawan

    0
    MANSEL, Linkpapua.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manokwari Selatan mencatat baru 2 perusahaan di Mansel yang melaporkan data karyawan secara berkala. Disnakertrans...

    More like this

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid merespons penetapan tersangka FNE, seorang...

    Kejari Bintuni Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Damkar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni resmi menahan FNE, oknum polisi yang menjadi...