MANOKWARI, Linkpapua.com – Abraham Mate, terdakwa kasus penyerangan Pos Ramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dikabarkan meninggal Dunia, Rabu malam (2/11/2022), sekitar pukul 22.00 WIT. Abraham meninggal di Rumah Sakit Sele Besolo Sorong.
“Iya, benar (meninggal),” kata kuasa hukum terdakwa, Leonardo Idji, Kamis (3/11/2022).
Sementara, Kepala Lapas Sorong, Gustaf, mengatakan saat ini jenazah Abraham masih disemayamkan di Rumah Sakit Sele Besolo Sorong. Jenazah akan diautopsi atas permintaan keluarga.

“Jenazah Abraham masih di kamar mayat. Pihak keluarga minta jenazah diautopsi, kita sementara menunggu tim dari Makassar,” kata Gustaf.

Menurut Gustaf, Abraham yang merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Sorong itu awalnya mengeluh sakit ketika pulang dari Pengadilan.

“Pulang dari Pengadilan baik-baik saja. Namun, ia mengeluh sakit perut. Lalu dia dibawah ke rumah sakit, sampai di rumah sakit ia meninggal,” terang Gustaf.
Menurut Gustaf, Abraham masih terlihat sehat beberapa jam sebelumnya.
“Mereka main-main biasa di dalam kamar tahanan, main kartu, sekitar jam 22.00 WIT tiba-tiba dia duduk pegang dia punya perut lalu dia tidur, lalu dilaporkan ke petugas bahwa dia ada sakit jadi sudah dia dilarikan ke rumah sakit,” bebernya.
Dikatakan Gustaf, menurut laporan bahwa sampai di rumah sakit, setelah penanganan medis, tubuhnya makin lemah. Sampai akhirnya ia dinyatakan meninggal dunia.
Abraham merupakan satu dari terdakwa penyerangan Pos Ramil Kisor. Ia dan Abraham Fatemte menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Sorong Rabu (2/11/2022). (LP2/Red)






