28.3 C
Manokwari
Senin, Mei 19, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Tegaskan Siap PK jika Kasasi Ditolak

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat Robert KR Hammar menegaskan, pihaknya akan menempuh upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK), jika kasasi terhadap perkara gugatan ganti rugi Riko Sia ditolak Mahkamah Agung (MA).

    “Dari permasalahan ini, tim investigasi biro hukum telah menemukan bukti baru (novum) untuk pengajuan PK. Itu kita temukan setelah adakan diskusi dengan mantan-mantan pejabat era masalah ini. Semua berkas telah terkumpul dan siap,” kata Hammar dalam sesi jumpa pers di salah satu hotel berbintang di Manokwari, Papua Barat, Kamis (20/5/2021).

    Hammar melanjutkan, pengajuan PK akan ditangani langsung tim advokat yang diketuai Demianus Waney dan dibantu oleh Yan Christian Warinussy, selaku kuasa hukum Pemerintah Daerah Papua Barat.

    Baca juga:  Tiba di Fakfak, Presiden Jokowi Disambut Pj Gubernur PB dan Tokoh Adat

    “Pengadilan adalah benteng terakhir dari semua proses hukum, dan jika kasasi maupun PK nanti kami tetap kalah, pemerintah provinsi tetap siap membayar karena itu merupakan putusan pengadilan. Tapi kami lakukan perlawanan, sebelum semua itu terjadi,” ujar Hammar.

    Hammar menjelaskan, salah satu hal yang akan menjadi pertimbangan pengajuan PK, ialah saat proses mediasi hingga adanya kesepakatan senilai Rp150 miliar beserta bunga enam persen itu, tidak dihadiri oleh pihak principal, yakni gubernur ataupun sekda. Kesepakatan hanya dilakukan oleh antara penasihat hukum.

    Baca juga:  Plt. Sekda Papua Barat: Butuh SDM Andal Kuatkan Potensi SAR Manokwari

    “Itu merupakan salah satu poin yang akan kami ajukan dalam PK. Kami juga sedang mempertimbangkan untuk menggugat balik (rekonvensi) Rico Sia. Itu sedang dipersiapkan oleh Warinussy, jika dalil-dalilnya memungkinkan dan dasar hukumnya kuat, kita lanjutkan,” kata Hammar.

    Terpisah, Pakar Hukum Tata Negara Dr. Andi Muliyono,SH.,MH.,CLA menjelaskan, terkait permasalahan anggaran pihak DPR juga harusnya dilibatkan dalam mediasi itu. Sebab, legislasi, controlling dan budgeting adalah merupaka tugas DPR. Untuk itu DPR harusnya mengetahui perihal tersebut.

    “Tugas kuasa hukum untuk memberitahukan kepada kliennya atau pihak yang dia wakili. Saat mediasi harus dihadiri oleh gubernur atau sekda dan didampingi oleh pihak DPR. Ini uang rakyat, bukan pribadi. DPR harus mengetahui karena itulah tugas mereka,” kata Muliyono.

    Baca juga:  Waterpauw Perkenalkan Pj Sekda Papua Barat Dance Sangkek ke ASN

    Selain itu, alumnus Universitas Hasanuddin itu mengingatkan kepada pihak Pemerintah Papua Barat untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan. Jangan sampai niat menyelamatkan harkat dan martabat pemerintah, justru salah kaprah dan berujung pada tindak pidana korupsi.

    “Harus dibicarakan secara menyeluruh. Siapa yang menentukan bunga, jangan salah, tindakan itu bisa berujung korupsi,” kata Muliyono.

    Diakhir wawancara, Muliyono mengungkap, bahwa sudah saatnya bagi pemerintah (gubernur) untuk mulai melakukan evaluasi kinerja, mereposisi jabatan karena tugas biro hukum bukan saja persoalan internal kepemerintahan.(LP7/red)

    Latest articles

    Tim Gabungan Temukan 6 Korban Banjir Bandang di Pegunungan Arfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sebanyak 66 personel gabungan dari Polres Pegunungan Arfak 28 personil, Kodim 1218 Pegaf 13 personil, Basarnas 12 Personil,BPBD provinsi Papua Barat 10...

    More like this

    RPJMD Disepakati, Sekda Papua Barat Ajak ASN Komitmen Jalankan Program Pemerintah

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, meminta komitmen seluruh...

    Jelang PPDB, DPRK Manokwari : Jangan ada Lagi Demo

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, DPRK Manokwari meminta...

    386 Jemaah Calon Haji Papua Barat Berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi Makassar

    MAKASSAR, LinkPapua.com - Sebanyak 386 jemaah calon haji (JCH) asal Papua Barat yang tergabung...