MANOKWARI,Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari mengembalikan anggaran sisa penyelenggaraan Pilkada 2020. Anggaran yang dikembalikan mencapai Rp 12,7 miliar.
Ketua KPU Manokwari Abdul Muin Salewe mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 lalu, KPU Manokwari menerima dana hibah sebesar Rp50 miliar. Dana tersebut telah digunakan oleh KPU sejak diserahkan Desember tahun 2019 hingga tahun 2021.
“Penggunaan anggaran dalam Pilkada Kabupaten Manokwari ini, KPU Manokwari melakukan banyak efisiensi. Salah satunya pengadaan logistik pemilu,” ungkap Muin Rabu (19/5/2021).
Dari total Rp50 miliar dana hibah untuk Pilkada, KPU menghabiskan sekitar Rp37 miliar. Sehingga tersisa sekitar Rp12,7 miliar yang selanjutnya dikembalikan ke pemkab.
KPU Manokwari, kata Muin, dalam waktu dekat akan menyerahkan laporan secara terperinci penggunaan dana tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari. Dokumen ini sedang disusun.
“Sedang penjilidan dokumen setebal tidak kurang dari 5.000 halaman,” katanya.
Efisiensi lainnya adalah tidak adanya kegiatan luar ruangan yang mengumpulkan massa imbas adanya wabah virus Covid-19. Misalnya, kata Muin, semula dianggarkan adanya pelaksanaan kampanye damai yang melibatkan ribuan orang dan aksi jalan santai menyambut pilkada.
Dengan begitu secara otomatis alokasi dana tidak terserap dan dikembalikan ke Pemerintah Daerah.
“Sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah yang ditandatangani tahun 2019 lalu antara KPU Manokwari dan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari, bahwa laporan hasil pelaksanaan pilkada wajib diserahkan kepada pemerintah daerah adalah 3 (tiga) bulan pasca pelantikan bupati terpilih. Dari anggaran yang sudah kita gunakan, masih ada sisa anggaran yang telah kami serahkan kembali ke Pemkab Manokwari”, ungkapnya.
Muin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi mengamankan dan menyukseskan pemilihan kepala daerah sejak tahapan dimulai Desember tahun 2019 lalu. (LP 3/Red)





