27.2 C
Manokwari
Rabu, Mei 21, 2025
27.2 C
Manokwari
More

    Bahas Perpanjangan Otsus, Pemerintah Ajukan Peningkatan Anggaran Capai Rp234 Triliun

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah pusat mengajukan penambahan dua pasal dalam Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. Dengan ini, penyaluran anggarannya akan ditingkatkan.

    Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) RUU Otsus DPR RI Komarudin Watubun mengungkap, pasal itu menyangkut perpanjangan penambahan anggaran Otsus yang semula sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional, naik menjadi 2,5 persen. Kedua, yakni soal rencana pemekaran daerah.

    “Terkait dua hal itu yang diajukan pemerintah. Hanya dua pasal itu, penambahan dan perpanjangan, sementara seluruh isi dari Undang-undang Otsus tidak ada perubahan,” kata Watubun usai menggelar rapat pembahasan revisi RUU Otsus di lantai 1 Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (3/5/2021).

    Baca juga:  Hari Kedua Retreat di Akmil, Kepala Daerah Senam Pagi Bareng Mendagri

    Watubun mengatakan, penambahan dua pasal ataupun revisi RUU tersebut diajukan atas hak inisiatif pemerintah. Untuk itu, tim Pansus juga melibatkan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) dalam pembahasannya, karena ini menyangkut undang-undang yang disampaikan atas hak inisiatif pemerintah.

    Oleh sebab itu, lanjut Watubun, penambahan lebih dari dua pasal pun mungkin bisa terjadi. Menurutnya, semua kemungkinan itu tergantung pada perkembangan yang diusulkan atau diajukan pemerintah saat pembahasan di Senayan, nanti.

    Baca juga:  Festival Budaya Papua Barat Resmi Dibuka: Upaya Nyata Lestarikan Budaya Daerah

    “Pembahasan (rapat) ini adalah untuk mendengar usul rakyat yang berkembang dibawah. Nanti, ada sembilan fraksi di DPR RI yang membahasnya lebih lanjut dan mendalam. Sementara ini kami sifatnya evaluasi dalam bentuk menjaring aspirasi,” ujar Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    Sebagai informasi, Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebanyak Rp138,65 triliun ke Papua dan Papua Barat, sejak 2002 silam. Penyaluran dana itu belum termasuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) serta belanja kementerian/lembaga.

    Baca juga:  Bupati Kasihiw Ingatkan tak Ada Libur Natal, ASN tak Boleh Cuti

    Ini diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mennggelar rapat bersama Komite I DPD – RI membahas RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (26/1/2021).

    Dengan estimasi penambahan menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional, maka total anggaran Otsus yang akan disalurkan pemerintah bagi Papua dan Papua Barat ialah sebesar Rp234 triliun, dengan opsi perpanjangan selama 20 tahun kedepan.(LP7/red)

    Latest articles

    Efisiensi Berlanjut di APBN 2026, Sri Mulyani: Jawaban Saya Tegas, Iya

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan efisiensi anggaran akan tetap menjadi arah utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)...

    More like this

    Efisiensi Berlanjut di APBN 2026, Sri Mulyani: Jawaban Saya Tegas, Iya

    JAKARTA, LinkPapua.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan efisiensi anggaran akan tetap menjadi...

    Terlibat Penambangan Emas Tanpa Izin, Lima Warga Diamankan Polres Kaimana

    KAIMANA, Linkpapua.com-Polres Kaimana kembali menggelar Press Release Kasus Penambangan ilegal/tanpa Ijin yang berada di...

    Hari Ke-5 Penanganan Banjir Bandang, Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Lokasi Bencana di Pegunungan Arfak

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Memasuki hariHari Ke-5 Penanganan Banjir Bandang, Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Lokasi...