26.8 C
Manokwari
Kamis, April 10, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    Gubernur Lempar ‘Warning’ untuk PPPK: Kembalikan SK Jika tak Puas

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan merespons ketidakpuasan 512 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terus melayangkan protes karena belum mengantongi NIP. PPPK saat ini baru mengantongi SK yang diterbitkan Gubernur.

    Karena itu, Gubernur Dominggus mempersilakan PPPK mengembalikan SK itu jika merasa tak puas.

    Warning gubernur tertuang dalam Surat Gubernur Nomor: 800/1064/ BKD perihal Pemberitahuan yang ditunjukan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, tertanggal 26 April 2021.

    Dalam Surat Pemberitahuan tersebut, gubernur menjelaskan, bahwa pengangkatan 512 Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK adalah merupakan kebijakan darinya. Untuk itu, kepada seluruh kepala OPD dari unit kerja masing-masing harus mulai mendata PPPK yang tak puas dengan kebijakan tersebut.

    Baca juga:  KUPA-PPAS Papua Barat Disepakati 8,2 Triliun Lebih

    Dan bagi PPPK yang tak puas dengan kebijakan itu karena belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), dapat segera mengembalikan SK Gubernur Papua Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

    “Penerbitan SK-ASN terhadap 512 PPPK adalah kebijakan Pemerintah Papua Barat. Namun seiring berjalannya waktu, muncul ketidakpuasan dengan beberapa kali unjuk rasa dan sejumlah tuntutan yang bertentangan dengan aturan Kepegawaian. Jadi, yang tidak puas dengan kebijakan saya itu, segera kembalikan SK,” tulis gubernur dalam surat resminya.

    Terpisah, Kepala BKD Papua Barat Yustus Meidodga mengatakan, formasi 512 PPPK Papua Barat telah disiapkan dalam penerimaan CPNS Tahun 2021. Seleksi akan dibuka pada September mendatang.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Tegaskan tak Ada PHK Tenaga Honorer karena Efisiensi Anggaran

    Namun, PPPK wajib hukumnya untuk mengikuti tahapan seleksi atau tes kemampuan dasar sebagaimana mestinya. Sebab, itu merupakan aturan mutlak yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Formasi CPNS 2021 memang akan dibuka untuk umum, tetapi 512 PPPK yang ingin mendaftar tetap wajib mengikuti tahapan seleksi, termasuk tes kemampuan dasar. Itu sudah aturan BKN,” kata Meidodga.

    Hal tersebut senada dengan penyampaian kepala BKN Bima Haria Wibisana. Dijelaskannya, selama PPPK belum diberikan NIP, maka mereka masih tetap berstatus sebagai tenaga honorer.

    Baca juga:  Papua Barat Mulai Terapkan PPKM Besok, Apa Saja yang Dilarang?

    Dan karena belum memiliki NIP, maka gaji mereka sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah melalui APBD Papua Barat.

    Lebih lanjut, kata Wibisana, untuk mendapatkan NIP, 512 PPPK Papua Barat wajib hukumnya mengikuti tes CPNS formasi 2021. Jika dinyatakan lulus, Men PAN RB bersama BKN RI akan menprosesnya untuk penerbitan NIP.

    “Prosesnya demikian. Tes itu bukan hanya formalitas, tetapi wajib. Hanya dengan mengikuti tes dan memenuhi kualifikasi, maka anda telah membuktikan diri bahwa anda layak untuk melayani masyarakat,” ujar Wibisana saat menerima aspirasi 512 honorer PPPK di kantor Gubernur Papua Barat, Februari lalu.(LP7/red)

    Latest articles

    Pembangunan Huntara di Kampung Nelayan Ditargetkan Rampung dalam 100 Hari Kerja...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemkab Manokwari melalui Dinas Perumahan Rakyat akan membangun 53 hunian sementara (Huntara) di kampung nelayan kelurahan Padarni ditahun 2025 ini. Huntara ini...

    More like this

    Pembangunan Huntara di Kampung Nelayan Ditargetkan Rampung dalam 100 Hari Kerja Hermus- Mugiyono

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemkab Manokwari melalui Dinas Perumahan Rakyat akan membangun 53 hunian sementara (Huntara)...

    Kemenkum Papua Barat Ungkap Telah Pisah dari Kemenham, Fokus Genjot Layanan Kekayaan Intelektual

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat mengungkap kini mereka...

    PPA Papua Barat Ikut Ibadah Minggu di GKI Gejayan Yogyakarta, Persembahkan Pujian Rohani

    YOGYAKARTA, LinkPapua.com - Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Provinsi Papua Barat turut ambil bagian dalam...