25.9 C
Manokwari
Jumat, April 11, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Usut Dugaan Korupsi di Setda Sorsel, Kejari Sorong Panggil Sekda Papua

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari mulai mengusut kasus dugaan korupsi dana Kegiatan Pembinaan Daerah Bawahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Sorong Selatan (Sorsel), Tahun Anggaran 2018. Dalam penanganannya, penyidik melayangkan surat panggilan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, berinisial DFY.

    Surat panggilan sebagai saksi telah dilayangkan sejak Senin 12 April 2021. Dalam surat itu, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di ruang pemeriksaan Kejari Sorong. Surat panggilan bernomor: B-962/R.2.11/Fd.1/04/2021 itu, diteken oleh Kepala Kejari Sorong Erwin Saragih.

    Baca juga:  Polisi Minta KM Mitra Mulia Segera Kembali ke Manokwari

    DFY dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut, diketahui berkaitan dengan perannya saat masih menjabat sebagai Sekda Sorsel. Kini, DFY telah menjabat sebagai Sekda Definitif Papua, usai dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 159/TPA/2020, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Maret 2021.

    Baca juga:  Kejati Papua Barat Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Huntara Lanjut ke Persidangan

    Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat maupun dari Kejari Sorong terkait surat panggilan saksi tersebut. Kedua pihak enggan memberikan keterangan ketika dikonfirmasi.

    Kasus dugaan korupsi tersebut mencuat ke publik setelah Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat bersama Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi (LABAKI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejati Papua Barat, Jumat 20 September 2020 lalu. Mereka mendesak pihak Kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi senilai Rp5 Miliar itu.

    Baca juga:  Polres Manokwari Tahan 11 Polisi Sepanjang 2021, 1 Orang Dipecat

    “Kejaksaan harus mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2018 sebesar Rp5 Miliar di Sekertariat Daerah Sorsel. Memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran tersebut,” Kata Panglima Parjal Ronald Mambieuw.(LP7/red)

    Latest articles

    Bupati Raja Ampat Larang Wisuda Penamatan Sekolah TK hingga SMA

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, secara tegas melarang penyelenggaraan wisuda atau penamatan bagi siswa di tingkat TK, SD, SMP,...

    More like this

    Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun, Keluarga Resmi Lapor ke Polda Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Misteri hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel...

    Buka Puasa bersama Pekerja Media, Kajati Papua Barat : Kita sama-sama punya peran dalam Penegakan Hukum

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jajaran Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada Selasa (25/3/2025) berbuka bersama puluhan pekerja...

    Komut Perusahaan Properti di Manokwari Ditangkap Terkait Penipuan, Dirut Buron

     MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari, Papua Barat, menangkap Komisaris Utama...