MANOKWARI, Linkpaabarat.com – Gabungan organisasi yang mengatasnamakan diri Solidaritas Rakyat Papua, Rabu (7/4/2021) mendatangi kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat. Mereka menuntut ditutupnya perusahaan asing di tanah Papua.
Massa yang datang diterima oleh Ketua MRP dan sejumlah anggota lainnya. Pengunjuk rasa mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.
“Tutup perusahaan asing di tanah Papua. Selama ini karena investasi mereka rakyat Papua menjadi korban. Sehingga pemerintah harus meninjau investasi tersebut. Yang sudah melakukan investasi harus rehabilitasi lingkungan yang kena dampak,” ujar salah seorang pengunjuk rasa.
Ketua MRP Papua Barat Maxi Nelson Ahoren menyebutkan tuntutan tersebut juga menjadi perhatian lembaganya. Ia mengaku ikut merasakan apa yang menjadi kegelisahan rakyat Papua.
“MRP menjunjung tinggi apa yang disampaikan oleh masyarakat Papua. Apa yang disampaikan oleh saudara memang juga sesuai dengan yang kita rasakan dan itu tertuang dalam hasil rapat dengar pendapat belum lama ini. MRP juga meminta agar pembahasan Rancangan Undang-undang Otsus harus melibatkan OAP, termasuk membuka dialog,” jelasnya.
Dikatakannya, selama ini pihaknya meminta agar setiap perusahaan yang masuk di Papua Barat harus mendapat pertimbangan dari MRP Papua Barat. Namun itu tidak pernah terealisasi.
Massa berharap MRP meneruskan aspirasi itu agar bisa ditindaklanjuti. Usai menyampaikan aspirasi, massa lalu membubarkan diri dengan tertib. (LPB3/red)





