MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melantik kepala SMA, SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) pada Senin (29/3/2021) di kota Sorong. Gubernur mengatakan, kepala sekolah sebagai abdi masyarakat harus siap dirotasi ke mana saja.
“Kepala sekolah harus mau dipindahkan ke sekolah lain tanpa syarat. Sebab tugas guru adalah mengabdi kepada masyarakat dengan meningkatkan mutu pendidikan,” ujar Dominggus disela-sela pelantikan, Senin (29/3/2021).
Menurut Dominggus, saat ini beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru. Kepala sekolah tidak lagi dibebani tugas pembelajaran. Walaupun dalam keadaan tertentu dapat melaksanakan tugas pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan guru pada sekolah.
Disampaikan Dominggus, guru harus menegakkan nurani sebagai abdi masyarakat. Karena tugas utama guru adalah mendidik generasi bangsa.
Dominggus menyinggung soal mutasi kepala sekolah yang bisa dilakukan kapan saja. Kata dia, akan ada penilaian kinerja untuk menjadi bahan pemberhentian penugasan maupun perpanjangan masa tugas seorang kepsek. Karena itu kepsek harus siap ditugaskan di mana saja. Dan kapan saja.
“Dalam mengangkat kepala sekolah juga mempunyai persyaratan sehingga proses atau sistem di satuan pendidikan dapat berjalan baik. Jadi contoh tindakan yang baik bagi guru siswa maupun tenaga kependidikan,” katanya.
Seorang kepala sekolah kata Dominggus harus bisa menciptakan prakarsa dan ide untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya. Semua ini menjadi ukuran kapan seorang kepala sekolah dipindahkan atau tidak.
Selain itu, kepsek juga punya tanggung jawab sebagai pimpinan untuk meningkatkan profesionalitas guru di lingkungan kerja masing-masing. Kinerja kepala sekolah akan dievaluasi setiap tahun meliputi komponen tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga pendidikan. (LPB2/red)