27.9 C
Manokwari
Sabtu, Mei 24, 2025
27.9 C
Manokwari
More

    LMA Umkai Protes Hasil Seleksi DPRK Otsus Raja Ampat, Merasa Didiskriminasi

    Published on

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Umkai, Syarif Dimara, melayangkan protes terhadap hasil seleksi administrasi calon anggota DPRK Jalur Otsus di Kabupaten Raja Ampat. Dia menilai keputusan panitia seleksi (pansel) diskriminatif karena tidak meloloskan perwakilan dari Suku Umkai.

    “Kami, masyarakat Suku Biak yang berada di wilayah Umkai, menyampaikan kekecewaan yang mendalam atas tidak lolosnya saudara kami, Yakub Omkabu, dalam proses seleksi yang berlangsung,” ujar Syarif, Jumat (23/05/2025).

    Syarif juga menyayangkan proses seleksi yang menurutnya tidak mencerminkan prinsip keadilan dan keberagaman. Dia meminta adanya klarifikasi dan transparansi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat adat Raja Ampat.

    Baca juga:  12 Calon DPRK Raja Ampat Jalur Otsus Lolos Seleksi Administrasi, 3 Peserta Gugur

    “Mengapa dari Suku Biak yang lain bisa lolos, tetapi perwakilan dari kami tidak? Apakah karena kami memeluk agama Islam, maka kami dianggap tidak layak? Hal ini menimbulkan kesan seolah-olah kehadiran kami tidak dianggap dan keberadaan kami diabaikan. Kami merasa ini adalah bentuk diskriminasi yang tidak dapat diterima,” katanya.

    Menanggapi hal itu, Ketua Pansel DPRK Jalur Otsus, Ferdinand Rumsowek, menjelaskan proses seleksi telah dilakukan sesuai regulasi. Dia merujuk pada Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 20 Tahun 2022 tentang penetapan suku dan sub-suku, daerah pengangkatan, serta alokasi kursi anggota dewan.

    Baca juga:  Cegah Penyalahgunaan Narkoba di THM, Pemandu Lagu akan Rutin Dites Urin

    “Seleksi ini telah dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan melibatkan berbagai pihak selama kurang lebih tiga bulan,” ucapnya.

    Dalam proses ini ditetapkan lima lembaga adat yang mewakili struktur masyarakat adat di Raja Ampat, yaitu DAS Maya Klanafat, DAS Maya Ambel Worem, Lembaga Adat Usba dan Wardo, Lembaga Adat Betew Kafdarun, serta DAS Maya Sub Suku Matbat.

    Menurutnya, pansel hanya bertugas mengusulkan tiga nama dari tiap lembaga adat. Adapun keputusan akhir berada di tangan otoritas yang ditentukan regulasi.

    Baca juga:  Bustam: Wartawan Harus Berintegritas, Bertanggung jawab, Tidak Menerima Suap

    “Kami menegaskan bahwa tidak ada kaitan sama sekali antara agama dan proses seleksi ini. Proses rekrutmen ini bersifat terbuka, objektif, dan bebas dari unsur diskriminasi, termasuk berdasarkan agama,” tuturnya.

    Ferdinand menyesalkan jika ada anggapan bahwa faktor agama menjadi penghambat. Menurutnya, hal itu tidak benar dan tidak berdasar. Pihaknya pun meminta semua pihak untuk menghormati proses yang telah berjalan dan menjaga persatuan masyarakat adat Raja Ampat. (LP10/red)

     

    Latest articles

    Polda Papua Barat Berhasil Identifikasi 15 Korban Banjir Bandang Pegaf

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan INAFIS Polda Papua Barat berhasil mengidentifikasi seluruh jenazah korban bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Pegunungan...

    More like this

    Polda Papua Barat Berhasil Identifikasi 15 Korban Banjir Bandang Pegaf

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan INAFIS Polda Papua Barat berhasil mengidentifikasi seluruh...

    Baru Ditinggal Sebentar, Ban-Velg Motor Warga Waisai Hilang Digondol Maling

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Seorang warga bernama Fransiskus Cimarus di Waisai, Kabupaten Raja Ampat,...

    Polres Pegunungan Arfak Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Longsor di Kampung Jim

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Polres Pegunungan Arfak menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada warga terdampak bencana tanah...