MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memastikan kesiapan lahan untuk pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB).
Menyesuaikan desain yang telah disiapkan pihak DPR, Pemprov menetapkan lahan seluas 5 hektare yang berlokasi di samping markas Polda Papua Barat sebagai lokasi pembangunan.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyampaikan awalnya pemerintah berencana menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung DPR dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Namun, karena pihak DPR telah lebih dahulu menyiapkan desain gedung yang membutuhkan lahan seluas 5 hektare, maka pemerintah memutuskan mengikuti arahan tersebut.
“Kami memiliki lahan di samping Polda Papua Barat yang secara luas mencukupi untuk pembangunan gedung DPR. Sesuai petunjuk dari Bapak Gubernur (Dominggus Mandacan) agar mengikuti keinginan dewan sehingga lahan di samping Polda yang akan digunakan,” ujar
Lakotani di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (23/5/2025).
Sementara itu, untuk pembangunan kantor MRP, Pemprov masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Gubernur. Lakotani mengungkapkan Gubernur Dominggus sebelumnya sempat menyebutkan adanya lahan kosong sekitar 2 hektare di sekitar kompleks perkantoran pemerintah.
“Nanti kita lihat dan informasi ini terus berkembang apakah lahan di sekitar kantor pemerintahan di samping kantor perbendaharaan itu yang digunakan atau bagaimana. Saat ini masih menunggu,” katanya.
Terkait pembiayaan pembangunan, Lakotani menegaskan Pemprov tetap berkomitmen menyiapkan lahan dan akan mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami harapkan ada bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan ke dua kantor ini, tapi pemerintah provinsi komitmen untuk terus mengawal proses ini,” ucapnya. (LP14/red)




